Simpan 7 gram sabu, oknum polisi ditangkap
A
A
A
Sindonews.com – Anggota Intelkam Polres Wajo Bripka BS, pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 01.03 dini hari, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polda Sulselbar karena diduga memiliki dan menyimpan 7 gram narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (28/01).
Saat ditangkap dan digeledah, tidak ditemukan narkoba di baju atau celana yang dikenakan Bripka BS. Namun, saat Satuan Narkoba Polda Sulselbar menggeledah kediaman BS di asrama Polres Wajo, ditemukan 7 gram sabu-sabu.
"Saat ini,Bripka BS telah dibawa ke Mapolda Sulselbar untuk diperiksa demi pengembangan penyidikan. Dia juga akan menjalani tes urine dan darah," kata Kapolres Wajo AKBP Nanang Purnomo kepada Sindo, kemarin.
Wakapolres Wajo Kompol Zainal Bustar menambahkan, hingga kini, Bripka BS masih terduga, karena dia menyangkal memiliki dan menyimpan barang haram tersebut.
"Saat diperiksa di Polda, dia menyangkal keras bahkan mengaku rela keluar dari agamanya kalau memang memiliki barang tersebut. Kalau memang terbukti, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia. (san)
Saat ditangkap dan digeledah, tidak ditemukan narkoba di baju atau celana yang dikenakan Bripka BS. Namun, saat Satuan Narkoba Polda Sulselbar menggeledah kediaman BS di asrama Polres Wajo, ditemukan 7 gram sabu-sabu.
"Saat ini,Bripka BS telah dibawa ke Mapolda Sulselbar untuk diperiksa demi pengembangan penyidikan. Dia juga akan menjalani tes urine dan darah," kata Kapolres Wajo AKBP Nanang Purnomo kepada Sindo, kemarin.
Wakapolres Wajo Kompol Zainal Bustar menambahkan, hingga kini, Bripka BS masih terduga, karena dia menyangkal memiliki dan menyimpan barang haram tersebut.
"Saat diperiksa di Polda, dia menyangkal keras bahkan mengaku rela keluar dari agamanya kalau memang memiliki barang tersebut. Kalau memang terbukti, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia. (san)
()