Kejari usut dugaan korupsi PDAM Kerawang

Senin, 30 Januari 2012 - 08:29 WIB
Kejari usut dugaan korupsi PDAM Kerawang
Kejari usut dugaan korupsi PDAM Kerawang
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang siap menyidik dugaan kasus korupsi pada PDAM Tirta Arum, pascatemuan Inspektorat Kabupaten Karawang.

Dalam pemeriksaan khusus ditemukan adanya pemakaian uang perusahaan yang masuk ke rekening pribadi direksi PDAM Tirta Arum sekitar Rp1,2 miliar. Dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah sejumlah organiasi di Karawang, seperti Madani Institute, Jaringan Masyarakat Peduli hukum (JMPH), Karawang Taruna Kabupaten Karawang, dan KNPI Kabupaten Karawang, meminta Kejari menindaklanjuti di jalur hukum agar kasusnya menjadi terbuka dan teruji secara hukum.

Direktur Madani Institute Asep Irawan Syafe’i mengatakan, pihaknya akan mengawal proses penyidikan kasus korupsi tersebut. Saat ini penanganannya dilakukan Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Karawang. Masalah dugaan korupsi juga menjadi ujian pertama bagi Imran Yusuf yang baru menjabat sebagai Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Karawang dalam menangani kasus korupsi di Karawang.

"Kawan LSM tidak hanya sebatas melaporkan saja, tapi akan tetap mengawal proses hukum yang saat ini baru dimulai," kata Asep.

Pihaknya memiliki bukti rekap sumber uang yang digunakan dalam menutupi temuan inspektorat yang diambil dari pos anggaran lainnya. Bahkan ada beberapa item tunggakan, seperti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tunggakan Jamsostek serta biaya pembayaran dan pembelian barang dan jasa PDAM.

"Diduga uang yang digunakan untuk menutupi temuan Inspektorat berasal dari pos anggaran lainnya. Dalam hal ini ada upaya gali lobang tutup lobang karena sebetulnya dari kas perusahaan tersebut, semua tunggakan sudah terbayar," terangnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Karawang Imran Yusuf mengatakan, pihaknya mengakui sudah menerima laporan dari unsur LSM terkait dugaan korupsi di PDAM Karawang secara global.

Dalam laporan tersebut diungkapkan adanya pengeluaran dari kas perusahaan yang tanpa disertai bukti-bukti yang sesuai peruntukannya. Menurut Imran, pihak Intel akan melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi, di antaranya Kabag Keuangan, Kasubag Cash, dan Kepala Bagian Pembukaan PDAM Tirta Arum untuk dimintai keterangannya seputar pengeluaran keuangan perusahaan.

"Dalam proses lidik kami akan mengolah data-data awal, baik hasil temuan inspektorat maupupun dokumen tambahan dari pihak lainnya dan tentunya kami akan serius dalam menangani kasus (dugaan korupsi) ini dan berkoordinasi dengan seksi Pidsus," tegas Imran. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7058 seconds (0.1#10.140)