Afriani mabuk keluarkan biaya Rp300 ribu

Kamis, 26 Januari 2012 - 21:06 WIB
Afriani mabuk keluarkan...
Afriani mabuk keluarkan biaya Rp300 ribu
A A A
Sindonews.com - Afriani Susanti (29), pengendara mabuk yang menabrak 12 orang pengguna jalan, sembilan di antaranya tewas di tempat, mengaku mengeluarkan kocek Rp300 ribu untuk mabuk di stadium.

Hal itu diungkapkan Efrizal, kuasa hukum Afriani yang mendampinginya selama pelaku menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Dia akui memakai ekstasi di stadium. Tapi bukan dia yang beli jadi dia tidak tahu itu dari mana. Dia hanya kasih uang Rp300 ribu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Ditambahkan dia, Afriani memang sedang coba-coba mengkonsumsi narkoba. Namun dia membantah Afriani seorang pemabuk yang suka meminum minuman keras.

Menurutnya, Afriani tidak suka meminum minuman keras. "Dia tidak minum sewaktu berada di Kafe Kemang. Dia bukan tipe peminum. Dia hanya mencoba-coba untuk mengkonsumsi narkoba, sebelumnya tidak pernah," terang Efrizal.

Efrizal menjelaskan, bahwa Afriani mengaku telah mengkonsumsi ekstasi sewaktu di diskotek stadium. Namun, Afriani membantah bahwa dirinyalah yang membeli narkoba tersebut. (san)
()
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
37 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
11 jam yang lalu
Infografis
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di UI, UGM, Unpad, dan Unair di SNBT 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved