Afriani mabuk keluarkan biaya Rp300 ribu

Kamis, 26 Januari 2012 - 21:06 WIB
Afriani mabuk keluarkan...
Afriani mabuk keluarkan biaya Rp300 ribu
A A A
Sindonews.com - Afriani Susanti (29), pengendara mabuk yang menabrak 12 orang pengguna jalan, sembilan di antaranya tewas di tempat, mengaku mengeluarkan kocek Rp300 ribu untuk mabuk di stadium.

Hal itu diungkapkan Efrizal, kuasa hukum Afriani yang mendampinginya selama pelaku menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Dia akui memakai ekstasi di stadium. Tapi bukan dia yang beli jadi dia tidak tahu itu dari mana. Dia hanya kasih uang Rp300 ribu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Ditambahkan dia, Afriani memang sedang coba-coba mengkonsumsi narkoba. Namun dia membantah Afriani seorang pemabuk yang suka meminum minuman keras.

Menurutnya, Afriani tidak suka meminum minuman keras. "Dia tidak minum sewaktu berada di Kafe Kemang. Dia bukan tipe peminum. Dia hanya mencoba-coba untuk mengkonsumsi narkoba, sebelumnya tidak pernah," terang Efrizal.

Efrizal menjelaskan, bahwa Afriani mengaku telah mengkonsumsi ekstasi sewaktu di diskotek stadium. Namun, Afriani membantah bahwa dirinyalah yang membeli narkoba tersebut. (san)
()
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Rp708 Juta per Jam,...
Rp708 Juta per Jam, Biaya Operasional F-35 Israel Sekali Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved