Bunuh istri, AKBP Mindo menangis saat didakwa
A
A
A
Sindonews.com - AKBP Mindo Tampubolon, terdakwa pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh, tidak kuasa menahan air mata, sembari tertunduk saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
Mindo yang duduk di kursi pesakitan ruang pengadilan utama PN Batam terlihat wajahnya memerah dengan mata sembab. Terlihat Mindo sempat menitikkan air matanya sambil mendengar dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh JPU Rizki, Antony, Saiful Nasution, Chadafi, Ashyar Sugeng, dan Filpan.
Sementara itu suasana ruang sidang disesaki oleh masyarakat, pihak keamanan maupun keluarga terdakwa. Setiap pintu masuk ruang sidang dijaga oleh anggota kepolisian berseragam lengkap.
Mindo sendiri didampingi oleh delapan tim penasehat hukumnya. Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Reno Listowo yang didampingi oleh hakim anggota Ridwan dan Riska.
AKBP Mindo Tampubolon, Kasat Krimsus Polda Kepri didakwa sebagai otak pembunuhan terhadap istrinyaa, Putri Mega Umbohn, Juni 2011 lalu. Status terdakwa Mindo terkuak saat Ujang dan Ros (pembantu korban) membeberkan pada penyidik Polda Kepri soal keterlibatan Mindo.
Sebelumnya, polisi sempat menahan 9 satpam perumahan Anggres Mas, perumahan tempat korban tinggal. Namun, sebulan kemudian 9 satpam tersebut dilepas karenaa tidak terbukti ikut terlibat dalam pembunuhan sadis itu.
Putri Mega Umboh yang juga anak kandung Kombes James Umboh, Karo Ops Polda Bali ini ditemukan tewas dengan 7 luka tusukan dan leher nyaris putus.
Mindo yang duduk di kursi pesakitan ruang pengadilan utama PN Batam terlihat wajahnya memerah dengan mata sembab. Terlihat Mindo sempat menitikkan air matanya sambil mendengar dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh JPU Rizki, Antony, Saiful Nasution, Chadafi, Ashyar Sugeng, dan Filpan.
Sementara itu suasana ruang sidang disesaki oleh masyarakat, pihak keamanan maupun keluarga terdakwa. Setiap pintu masuk ruang sidang dijaga oleh anggota kepolisian berseragam lengkap.
Mindo sendiri didampingi oleh delapan tim penasehat hukumnya. Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Reno Listowo yang didampingi oleh hakim anggota Ridwan dan Riska.
AKBP Mindo Tampubolon, Kasat Krimsus Polda Kepri didakwa sebagai otak pembunuhan terhadap istrinyaa, Putri Mega Umbohn, Juni 2011 lalu. Status terdakwa Mindo terkuak saat Ujang dan Ros (pembantu korban) membeberkan pada penyidik Polda Kepri soal keterlibatan Mindo.
Sebelumnya, polisi sempat menahan 9 satpam perumahan Anggres Mas, perumahan tempat korban tinggal. Namun, sebulan kemudian 9 satpam tersebut dilepas karenaa tidak terbukti ikut terlibat dalam pembunuhan sadis itu.
Putri Mega Umboh yang juga anak kandung Kombes James Umboh, Karo Ops Polda Bali ini ditemukan tewas dengan 7 luka tusukan dan leher nyaris putus.
()