Penembak di jalur Transjakarta disanksi indisipliner
Sabtu, 21 Januari 2012 - 16:23 WIB
Penembak di jalur Transjakarta disanksi indisipliner
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya telah menyerahkan hasil pemeriksaan Briptu I dan Briptu D (keduanya nama inisial) yang diduga melepaskan tembakan saat dihadang petugas Transjakarta saat akan melintasi jalur Transjakarta, ke pihak Mabes Polri.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menuturkan, pemeriksaan telah berjalan pada Jumat lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak Propam Polda Metro Jaya dan rencananya berkas tersebut akan dikembalikan ke kesatuan tempat petugas tersebut bertugas.
"Kami sudah memeriksa kedua petugas tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kami akan menyerahkan berkas-berkasnya ke Pelayanan Masyarakat Mabes Polri untuk ditindak lebih lanjut," terangnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/1/2012).
Rikwanto menjelaskan, pengembalian berkas tersebut dimaksudkan karena kewenangan untuk menentukan hukuman terhadap petugas yang diduga bersalah merupakan kewenangan dari tempat kesatuannya. "Kita hanya memeriksa dan memberkas berdasarkan tempat kejadian saja," imbuhnya.
Sementara itu, Rikwanto belum mau memberitahukan siapa diantara kedua petugas tersebut yang terbukti melepaskan tembakan. "Hasil pemeriksaan sudah kita resume. Namun soal siapa yang melepaskan tembakan tidak disebutkan dalam resume yang telah kami buat," tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rikwanto membenarkan ada seseorang yang bertindak indisipliner karena alasan tugas yang sedang diembannya. "Dalam jawabannya mereka dalam rangka membawa sejumlah uang tidak mau berlama-lama dalam kemacetan di jalan jadi mereka ingin cepat sampai tujuan," terangnya.
Karena melihat ada peluang melalui jalan Transjakarta yang saat itu jalannya sedang diportal itu lah, mereka minta permisi, tapi ketika ditolak, suaranya agak menjadi keras dan memaksa. Saat tidak dibukakan juga, mereka melepaskan tembakan. (san)
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menuturkan, pemeriksaan telah berjalan pada Jumat lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak Propam Polda Metro Jaya dan rencananya berkas tersebut akan dikembalikan ke kesatuan tempat petugas tersebut bertugas.
"Kami sudah memeriksa kedua petugas tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kami akan menyerahkan berkas-berkasnya ke Pelayanan Masyarakat Mabes Polri untuk ditindak lebih lanjut," terangnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/1/2012).
Rikwanto menjelaskan, pengembalian berkas tersebut dimaksudkan karena kewenangan untuk menentukan hukuman terhadap petugas yang diduga bersalah merupakan kewenangan dari tempat kesatuannya. "Kita hanya memeriksa dan memberkas berdasarkan tempat kejadian saja," imbuhnya.
Sementara itu, Rikwanto belum mau memberitahukan siapa diantara kedua petugas tersebut yang terbukti melepaskan tembakan. "Hasil pemeriksaan sudah kita resume. Namun soal siapa yang melepaskan tembakan tidak disebutkan dalam resume yang telah kami buat," tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rikwanto membenarkan ada seseorang yang bertindak indisipliner karena alasan tugas yang sedang diembannya. "Dalam jawabannya mereka dalam rangka membawa sejumlah uang tidak mau berlama-lama dalam kemacetan di jalan jadi mereka ingin cepat sampai tujuan," terangnya.
Karena melihat ada peluang melalui jalan Transjakarta yang saat itu jalannya sedang diportal itu lah, mereka minta permisi, tapi ketika ditolak, suaranya agak menjadi keras dan memaksa. Saat tidak dibukakan juga, mereka melepaskan tembakan. (san)
()