Polda Metro belum terima laporan Shinta Bachir

Jum'at, 20 Januari 2012 - 15:22 WIB
Polda Metro belum terima...
Polda Metro belum terima laporan Shinta Bachir
A A A
Sindonews.com - Aktris Shinta Bachir mengaku mendapat ancaman dari mantan kekasih yang juga mantan Kapolda Metro Jaya. Bahkan, Shinta sampai diancam akan dibunuh. Namun hingga kini Polda Metro Jaya belum mendapatkan laporan terkait ancaman itu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengaku, belum menerima laporan mengenai ancaman yang diterima Shinta Bachir yang diduga dilakukan mantan Kepala Polisi Polda Metro Jaya.

"Sampai sekarang belum ada laporan Yang kita terima. Namun, silahkan kepada pelapor jika ingin melaporkan kasus ini ke polda, semua tergantung kepada yang merasa dirugikan," ucap Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2012).

Rikwanto juga menjanjikan apabila kasus tersebut jadi dilaporkan ke Polda Metro, pihaknya akan transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Dipastikan transparan tapi kita lihat juga hasil pemeriksaanya apakah yang dituduhkan itu sesuai, nanti sesudah hasil pemeriksaan apabila nanti Shinta jadi melapor," tukasnya.

Sementara itu Ahmad Rifai, kuasa hukum Sinta Bachri menjelaskan, kliennya tersebut mendatangi kantor di Gedung Mayapada, Sudirman, Jakarta Selatan Kamis kemarin, perihal ancaman yang diterimanya dari Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

"Kemarin Shinta mendadak menggelar jumpa pers dan memberitahukan kabar mengejutkan perihal pengakuannya mendapat ancaman mau dibunuh dari mantan Kapolda itu," ucap Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan, ancaman yang diterima oleh Shinta ternyata terjadi sebulan yang lalu, baik melalui pesan singkat maupun telepon menggunakan nomor yang sama yang diduga mantan Kapolda yang belum mau diberitahu siapa inisialnya tersebut.

"Katanya Sinta diancam mau dibunuh dan juga diancam satu per satu keluarganya akan dibunuh. Dan itu dilakukan oleh orang yang sempat dekat dengan Shinta," paparnya.

Ahmad menambahkan ia dan kliennya akan mengambil jalur hukum setelah mempelajari kasus ancaman tersebut terlebih dahulu. " Untuk saat ini akan saya pelajari lebih lanjut, nanti setelah itu baru dilaporkan dan mengambil langkah hukum," tandasnya. (wbs)

()
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
42 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
59 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved