Guru Cabul terancam hukuman 15 tahun

Rabu, 18 Januari 2012 - 16:41 WIB
Guru Cabul terancam...
Guru Cabul terancam hukuman 15 tahun
A A A
Sindonews.com - Sopiandi alias Bari, guru SD Larangan 3, Kota Tangerang yang tertangkap tangan tengah berbuat mesum dengan siswi kelas 2 SMP, kini diancam hukuman 15 tahun penjara.

Prilaku tak terpuji dilakukan oleh seorang guru, Sopiandi digerebek warga saat melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kelas SD Larangan, Kota Tangerang. warga sempat menghajar guru cabul tersebut sebelum di bawa ke Polres Tanggerang

Sopiandi terancam Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 32/2002 tentang perlindungan anak. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Miarsih saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut.

"Saat ini keduanya tengah diperiksa untuk dimintai keterangannya. Saat diperiksa keduanya mengaku melakukan hubungan atas dasar suka sama suka," kata Miarsih di kantornya, (17/1/2012).

Kendati demikian, kata Miarsih, Sopiandi tetap akan diproses secara hukum. Perbuatan Supiandi dianggap melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. (wbs)
()
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
18 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
35 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
44 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved