Guru Cabul terancam hukuman 15 tahun

Rabu, 18 Januari 2012 - 16:41 WIB
Guru Cabul terancam...
Guru Cabul terancam hukuman 15 tahun
A A A
Sindonews.com - Sopiandi alias Bari, guru SD Larangan 3, Kota Tangerang yang tertangkap tangan tengah berbuat mesum dengan siswi kelas 2 SMP, kini diancam hukuman 15 tahun penjara.

Prilaku tak terpuji dilakukan oleh seorang guru, Sopiandi digerebek warga saat melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kelas SD Larangan, Kota Tangerang. warga sempat menghajar guru cabul tersebut sebelum di bawa ke Polres Tanggerang

Sopiandi terancam Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 32/2002 tentang perlindungan anak. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Miarsih saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut.

"Saat ini keduanya tengah diperiksa untuk dimintai keterangannya. Saat diperiksa keduanya mengaku melakukan hubungan atas dasar suka sama suka," kata Miarsih di kantornya, (17/1/2012).

Kendati demikian, kata Miarsih, Sopiandi tetap akan diproses secara hukum. Perbuatan Supiandi dianggap melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. (wbs)
()
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
30 menit yang lalu
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
31 menit yang lalu
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
2 jam yang lalu
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
11 jam yang lalu
GEM Salurkan Hewan Kurban...
GEM Salurkan Hewan Kurban untuk Warga dan Karyawan di Morowali
12 jam yang lalu
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
12 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved