Kendaraan Anda hilang, yuk ke Polda Metro
Selasa, 17 Januari 2012 - 16:38 WIB
Kendaraan Anda hilang, yuk ke Polda Metro
A
A
A
Sindonews.com- Persoalan kehilangan kendaraan, baik motor maupun mobil kerap terjadi. Maraknya pencurian kedaraan ini kemudian menyebabkan keresahan di masyarakat. Pihak kepolisian juga kebanjiran terhadap pelaporan kehilangan.
Belum lagi, kehilangan yang tak dilaporkan. Jumlah kendaraan hasil curian yang telah diamankan oleh pihak kepolisian juga cukup banyak. Maka itu, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bisa mencari informasi ke Polda Metro Jaya.
"Silakan hubungi nomor Hot Line 021.5234354 guna pengecekan serta informasi lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Gatot Edi Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2012).
Dia mengatakan, masyarakat juga bisa melihat langsung ke Polda Metro, apakah kendaraannya yang hilang itu ada di antara kendaraan curian yang berhasil diamankan oleh Polda. Jika ada, mereka bisa membawanya pulang dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan yang sah.
"Bawa surat STNK, BPKB dan Surat Tanda Lapor kehilangan kendaraan dari kepolisian," ucapnya.
Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya berhasil menyita ratusan mobil dan motor curian dari dari tangan puluhan kawanan bandit yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi penangkapan terhadap pelaku curamor ini digelar sejak Desember 2010. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita 250 kendaraan terdiri-dari 114 mobil serta 136 sepeda motor.
Belum lagi, kehilangan yang tak dilaporkan. Jumlah kendaraan hasil curian yang telah diamankan oleh pihak kepolisian juga cukup banyak. Maka itu, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bisa mencari informasi ke Polda Metro Jaya.
"Silakan hubungi nomor Hot Line 021.5234354 guna pengecekan serta informasi lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Gatot Edi Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2012).
Dia mengatakan, masyarakat juga bisa melihat langsung ke Polda Metro, apakah kendaraannya yang hilang itu ada di antara kendaraan curian yang berhasil diamankan oleh Polda. Jika ada, mereka bisa membawanya pulang dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan yang sah.
"Bawa surat STNK, BPKB dan Surat Tanda Lapor kehilangan kendaraan dari kepolisian," ucapnya.
Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya berhasil menyita ratusan mobil dan motor curian dari dari tangan puluhan kawanan bandit yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi penangkapan terhadap pelaku curamor ini digelar sejak Desember 2010. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita 250 kendaraan terdiri-dari 114 mobil serta 136 sepeda motor.
()