Mabuk, dua pelajar aniaya polisi
A
A
A
Sindonews.com - Aksi dua pelajar kelas 3 salah satu SMA swasta di Kudus ini memang tidak pantas ditiru. Selain mabuk dan melanggar lalu lintas, dua remaja ini mengeroyok Aiptu Suyono, anggota Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kudus.
Akibatnya, dua pelajar yang sebentar lagi akan mengikuti ujian akhir nasional (UAN) tersebut kini ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelajar tersebut adalah YRH, 17, asal Kabupaten Jepara dan OS, 17, asal Kota Semarang.
”Pemicu berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan kedua pelajar ini karena mereka dalam kondisi mabuk minuman keras,” ujar Kasatreskrim Polres Kudus AKP Suwardi kemarin.
Kejadian itu bermula ketika kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan mobil korban di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Kejari Kudus akhir pekan lalu.
Pelaku melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah timur ke barat. Padahal sepanjang jalan mulai dari Alun-alun Kudus hingga persimpangan Penthol merupakan jalur satu arah, tepatnya dari arah barat menuju timur. Aiptu Suyono yang saat itu sedang mengendarai mobil hendak menuju Polres, berpapasan dengan kedua pelaku di lokasi kejadian.
”Saat berpapasan di depan kantor kejaksaan, pelaku nyaris menyerempet mobil yang dikendarai korban,” ucapnya.
Karena kaget, korban membuang kemudi ke arah kiri kemudian berhenti. Ketika korban turun dari mobil, dua remaja tersebut berbalik arah dan mendekatinya. Tanpa banyak bicara, YRH dan OS langsung memukuli Aiptu Suyono.
Saat itu ada mobil Satuan Sabhara yang juga hendak balik ke Mapolres setelah melakukan patroli. Mengetahui ada perkelahian, anggota Sabhara turun kemudian membawa pelaku ke SPKT. (*)
Akibatnya, dua pelajar yang sebentar lagi akan mengikuti ujian akhir nasional (UAN) tersebut kini ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelajar tersebut adalah YRH, 17, asal Kabupaten Jepara dan OS, 17, asal Kota Semarang.
”Pemicu berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan kedua pelajar ini karena mereka dalam kondisi mabuk minuman keras,” ujar Kasatreskrim Polres Kudus AKP Suwardi kemarin.
Kejadian itu bermula ketika kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan mobil korban di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Kejari Kudus akhir pekan lalu.
Pelaku melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah timur ke barat. Padahal sepanjang jalan mulai dari Alun-alun Kudus hingga persimpangan Penthol merupakan jalur satu arah, tepatnya dari arah barat menuju timur. Aiptu Suyono yang saat itu sedang mengendarai mobil hendak menuju Polres, berpapasan dengan kedua pelaku di lokasi kejadian.
”Saat berpapasan di depan kantor kejaksaan, pelaku nyaris menyerempet mobil yang dikendarai korban,” ucapnya.
Karena kaget, korban membuang kemudi ke arah kiri kemudian berhenti. Ketika korban turun dari mobil, dua remaja tersebut berbalik arah dan mendekatinya. Tanpa banyak bicara, YRH dan OS langsung memukuli Aiptu Suyono.
Saat itu ada mobil Satuan Sabhara yang juga hendak balik ke Mapolres setelah melakukan patroli. Mengetahui ada perkelahian, anggota Sabhara turun kemudian membawa pelaku ke SPKT. (*)
()