Timsel KPU & Bawaslu bikin kebohongan publik
Senin, 16 Januari 2012 - 19:05 WIB
Timsel KPU & Bawaslu bikin kebohongan publik
A
A
A
Sindonews.com - Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituding melakukan kebohongan publik, karena tidak pernah memeriksa ulang berkas terhadap calon anggota yang namanya dicoret.
Seperti diberitakan, anggota KPU dan Bawaslu berencana melakukan pemeriksaan ulang berkas calon yang gagal saat seleksi awal administrasi dalam waktu satu sampai dua hari. Namun saat didatangi ke Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata tak ada seorang pun dari timsel yang bisa ditemui.
"Ada anggota timsel yang mengatakan tidak pernah berjanji memeriksa ulang berkas itu. Ini pernyataan anggota timsel secara pribadi atau institusi?" kata Said Salahudin, salah satu calon anggota KPU dan Bawaslu yang tidak lolos seleksi tahap awal kepada Sindonews, Senin (16/1/2012).
Ditambahkan Said, pihaknya akan mengadukan hal ini ke Komisi II DPR. "Ya, mereka sebagai wakil rakyat kapasitasnya, Mendagri pernah berjanji kepada DPR untuk mengawasi proses seleksi. Teman-teman juga sedang mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke PTUN," terangnya.
Mereka yang tidak lolos seleksi administrasi sedang memetakan keputusan timsel, apakah keputusan itu standard kesepakatan tim seleksi atau individu. Jika keputusan itu diambil karena institusi, mereka akan menerima dengan syarat ada transparansi. Sebaliknya, jika atas dasar individu, mereka akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
"Apa hasil review itu? Jadi hanya terkesan memberikan gula-gula, untuk meredam saja. Sementara tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang staf di Kemendagri mengatakan, ketidakhadiran timsel hari ini karena memang sedang tidak ada agenda kegiatan. "Hari ini tidak ada timsel yang berkantor, karena memang tidak ada agenda timsel," terangnya.
Sebelumnya, timsel menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas calon anggota KPU-Bawaslu yang tidak diloloskan dalam seleksi administrasi dengan waktu satu-dua hari. Namun saat janji itu ditagih, anggota tim tidak ada di kantor. (san)
Seperti diberitakan, anggota KPU dan Bawaslu berencana melakukan pemeriksaan ulang berkas calon yang gagal saat seleksi awal administrasi dalam waktu satu sampai dua hari. Namun saat didatangi ke Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata tak ada seorang pun dari timsel yang bisa ditemui.
"Ada anggota timsel yang mengatakan tidak pernah berjanji memeriksa ulang berkas itu. Ini pernyataan anggota timsel secara pribadi atau institusi?" kata Said Salahudin, salah satu calon anggota KPU dan Bawaslu yang tidak lolos seleksi tahap awal kepada Sindonews, Senin (16/1/2012).
Ditambahkan Said, pihaknya akan mengadukan hal ini ke Komisi II DPR. "Ya, mereka sebagai wakil rakyat kapasitasnya, Mendagri pernah berjanji kepada DPR untuk mengawasi proses seleksi. Teman-teman juga sedang mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke PTUN," terangnya.
Mereka yang tidak lolos seleksi administrasi sedang memetakan keputusan timsel, apakah keputusan itu standard kesepakatan tim seleksi atau individu. Jika keputusan itu diambil karena institusi, mereka akan menerima dengan syarat ada transparansi. Sebaliknya, jika atas dasar individu, mereka akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
"Apa hasil review itu? Jadi hanya terkesan memberikan gula-gula, untuk meredam saja. Sementara tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini," tambahnya.
Sementara itu, salah seorang staf di Kemendagri mengatakan, ketidakhadiran timsel hari ini karena memang sedang tidak ada agenda kegiatan. "Hari ini tidak ada timsel yang berkantor, karena memang tidak ada agenda timsel," terangnya.
Sebelumnya, timsel menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas calon anggota KPU-Bawaslu yang tidak diloloskan dalam seleksi administrasi dengan waktu satu-dua hari. Namun saat janji itu ditagih, anggota tim tidak ada di kantor. (san)
()