Timsel KPU & Bawaslu bikin kebohongan publik

Senin, 16 Januari 2012 - 19:05 WIB
Timsel KPU & Bawaslu...
Timsel KPU & Bawaslu bikin kebohongan publik
A A A
Sindonews.com - Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituding melakukan kebohongan publik, karena tidak pernah memeriksa ulang berkas terhadap calon anggota yang namanya dicoret.

Seperti diberitakan, anggota KPU dan Bawaslu berencana melakukan pemeriksaan ulang berkas calon yang gagal saat seleksi awal administrasi dalam waktu satu sampai dua hari. Namun saat didatangi ke Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata tak ada seorang pun dari timsel yang bisa ditemui.

"Ada anggota timsel yang mengatakan tidak pernah berjanji memeriksa ulang berkas itu. Ini pernyataan anggota timsel secara pribadi atau institusi?" kata Said Salahudin, salah satu calon anggota KPU dan Bawaslu yang tidak lolos seleksi tahap awal kepada Sindonews, Senin (16/1/2012).

Ditambahkan Said, pihaknya akan mengadukan hal ini ke Komisi II DPR. "Ya, mereka sebagai wakil rakyat kapasitasnya, Mendagri pernah berjanji kepada DPR untuk mengawasi proses seleksi. Teman-teman juga sedang mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke PTUN," terangnya.

Mereka yang tidak lolos seleksi administrasi sedang memetakan keputusan timsel, apakah keputusan itu standard kesepakatan tim seleksi atau individu. Jika keputusan itu diambil karena institusi, mereka akan menerima dengan syarat ada transparansi. Sebaliknya, jika atas dasar individu, mereka akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

"Apa hasil review itu? Jadi hanya terkesan memberikan gula-gula, untuk meredam saja. Sementara tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini," tambahnya.

Sementara itu, salah seorang staf di Kemendagri mengatakan, ketidakhadiran timsel hari ini karena memang sedang tidak ada agenda kegiatan. "Hari ini tidak ada timsel yang berkantor, karena memang tidak ada agenda timsel," terangnya.

Sebelumnya, timsel menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas calon anggota KPU-Bawaslu yang tidak diloloskan dalam seleksi administrasi dengan waktu satu-dua hari. Namun saat janji itu ditagih, anggota tim tidak ada di kantor. (san)
()
Berita Terkini
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
14 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
49 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
7 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved