Timsel KPU & Bawaslu bikin kebohongan publik

Senin, 16 Januari 2012 - 19:05 WIB
Timsel KPU & Bawaslu...
Timsel KPU & Bawaslu bikin kebohongan publik
A A A
Sindonews.com - Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituding melakukan kebohongan publik, karena tidak pernah memeriksa ulang berkas terhadap calon anggota yang namanya dicoret.

Seperti diberitakan, anggota KPU dan Bawaslu berencana melakukan pemeriksaan ulang berkas calon yang gagal saat seleksi awal administrasi dalam waktu satu sampai dua hari. Namun saat didatangi ke Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata tak ada seorang pun dari timsel yang bisa ditemui.

"Ada anggota timsel yang mengatakan tidak pernah berjanji memeriksa ulang berkas itu. Ini pernyataan anggota timsel secara pribadi atau institusi?" kata Said Salahudin, salah satu calon anggota KPU dan Bawaslu yang tidak lolos seleksi tahap awal kepada Sindonews, Senin (16/1/2012).

Ditambahkan Said, pihaknya akan mengadukan hal ini ke Komisi II DPR. "Ya, mereka sebagai wakil rakyat kapasitasnya, Mendagri pernah berjanji kepada DPR untuk mengawasi proses seleksi. Teman-teman juga sedang mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke PTUN," terangnya.

Mereka yang tidak lolos seleksi administrasi sedang memetakan keputusan timsel, apakah keputusan itu standard kesepakatan tim seleksi atau individu. Jika keputusan itu diambil karena institusi, mereka akan menerima dengan syarat ada transparansi. Sebaliknya, jika atas dasar individu, mereka akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

"Apa hasil review itu? Jadi hanya terkesan memberikan gula-gula, untuk meredam saja. Sementara tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini," tambahnya.

Sementara itu, salah seorang staf di Kemendagri mengatakan, ketidakhadiran timsel hari ini karena memang sedang tidak ada agenda kegiatan. "Hari ini tidak ada timsel yang berkantor, karena memang tidak ada agenda timsel," terangnya.

Sebelumnya, timsel menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas calon anggota KPU-Bawaslu yang tidak diloloskan dalam seleksi administrasi dengan waktu satu-dua hari. Namun saat janji itu ditagih, anggota tim tidak ada di kantor. (san)
()
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
47 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved