Penggunaan Dana BOS, Pemkot diminta bentuk tim pengawas
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membentuk tim pengawasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pasalnya, dengan metode penyaluran BOS rawan terjadi penyelewenngan oleh oknum kepala sekolah (kasek).
Wakil Ketua Komisi D Hamzah Hamid mengatakan, dalam dana BOS terdapat banyak item yang menjadi obyek pembiayaan. Seperti biaya penerimaan siswa baru, gaji pendidik, dan tunjangan, biaya tak langsung seperti air, pemeliharaan sarana dan prasarana hingga tambahan biaya transportasi untuk anak tidak mampu.
”Untuk pembangunan atau pemeliharaan transportasi dapat dilihat dengan jelas dan terukur. Akan tetapi masih rawan dengan potensi terjadinya manipulasi data, terutama untuk tambahan biaya untuk anak-akan dari kalangan keluarga tidak mampu. Ini perlu pengawasan serius dari Pemkot, kalau perlu ada timnya,” ungkapnya kemarin.
Selain itu, politisi PAN itu menyebutkan, harusnya Dinas Pendidikan juga mewajibkan sekolah-sekolah penerima dana BOS untuk membuat papan bicara terkait total dana BOS yang dikelolanya. Di samping itu dicantumkan pula pada papan yang dipasang depan sekolah itu terkait item-item pembiayaan dana BOS.
”Untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan mutu pelayanan pendidikan, perbaikan infrastruktur hingga membuat pendidikan ini dapat dinikmati secara merata, perlu peran semua pihak.Termasuk pula di antaranya dalam hal efektivitas penggunaan dana BOS ini, ” tutur Hamzah.
Dalam waktu dekat, Komisi D akan melakukan evaluasi dengan Dinas Pendidikan dan kasek, terkait penggunaan dana BOS 2011 yang lalu.
Terkait besarnya potensi manipulasi penyelewengan penggunaan dana BOS oleh kasek, juga diakui Sekretaris Komisi D Rahman.
”Yang paling penting diawasi adalah bagaimana dana ini dinikmati oleh anak-anak dari keluarga tidak mampu. Pemkot perlu melakukan pengawasan, kalau perlu membentuk tim untuk mengawasi semua program di sekolah yang dibiayai oleh dana BOS. Apalagi dana ini sudah langsung masuk ke rekening kasek,” ujar politikus PBB tersebut.
Terkait kurang transparannya penggunaan dana BOS juga menjadi sorotan Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel.
Komisioner KIP Sulsel Hidayat Nahwi Rasul belum lama ini menyebutkan, laporan yang paling banyak masuk ke KIP saat ini adalah tidak terbukanya Dinas Pendidikan dalam hal informasi penggunaan dana BOS kepada publik.
”Ini terjadi hampir di seluruh wilayah,” jelasnya. Padahal, berdasarkan Undang- Undang (UU) No 14/2008 mengharuskan semua instansi yang menggunakan APBD, APBN bahkan termasuk instansi yang menggunakan dana bantuan luar negeri harus memaparkan penggunaan anggarannya kepada publik.
Berdasarkan data SINDO, untuk 2012, pemerintah mengalokasikan dana BOS sebesar Rp926 miliar untuk 24 kabupaten/ kota di Sulsel.
Kota Makassar merupakan daerah yang menerima dana BOS terbesar yakni mencapai Rp131 miliar. Proses pencairannya dimulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disalurkan ke kas Pemprov Sulsel dan kemudian langsung ke rekening kasek. (*)
Wakil Ketua Komisi D Hamzah Hamid mengatakan, dalam dana BOS terdapat banyak item yang menjadi obyek pembiayaan. Seperti biaya penerimaan siswa baru, gaji pendidik, dan tunjangan, biaya tak langsung seperti air, pemeliharaan sarana dan prasarana hingga tambahan biaya transportasi untuk anak tidak mampu.
”Untuk pembangunan atau pemeliharaan transportasi dapat dilihat dengan jelas dan terukur. Akan tetapi masih rawan dengan potensi terjadinya manipulasi data, terutama untuk tambahan biaya untuk anak-akan dari kalangan keluarga tidak mampu. Ini perlu pengawasan serius dari Pemkot, kalau perlu ada timnya,” ungkapnya kemarin.
Selain itu, politisi PAN itu menyebutkan, harusnya Dinas Pendidikan juga mewajibkan sekolah-sekolah penerima dana BOS untuk membuat papan bicara terkait total dana BOS yang dikelolanya. Di samping itu dicantumkan pula pada papan yang dipasang depan sekolah itu terkait item-item pembiayaan dana BOS.
”Untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan mutu pelayanan pendidikan, perbaikan infrastruktur hingga membuat pendidikan ini dapat dinikmati secara merata, perlu peran semua pihak.Termasuk pula di antaranya dalam hal efektivitas penggunaan dana BOS ini, ” tutur Hamzah.
Dalam waktu dekat, Komisi D akan melakukan evaluasi dengan Dinas Pendidikan dan kasek, terkait penggunaan dana BOS 2011 yang lalu.
Terkait besarnya potensi manipulasi penyelewengan penggunaan dana BOS oleh kasek, juga diakui Sekretaris Komisi D Rahman.
”Yang paling penting diawasi adalah bagaimana dana ini dinikmati oleh anak-anak dari keluarga tidak mampu. Pemkot perlu melakukan pengawasan, kalau perlu membentuk tim untuk mengawasi semua program di sekolah yang dibiayai oleh dana BOS. Apalagi dana ini sudah langsung masuk ke rekening kasek,” ujar politikus PBB tersebut.
Terkait kurang transparannya penggunaan dana BOS juga menjadi sorotan Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel.
Komisioner KIP Sulsel Hidayat Nahwi Rasul belum lama ini menyebutkan, laporan yang paling banyak masuk ke KIP saat ini adalah tidak terbukanya Dinas Pendidikan dalam hal informasi penggunaan dana BOS kepada publik.
”Ini terjadi hampir di seluruh wilayah,” jelasnya. Padahal, berdasarkan Undang- Undang (UU) No 14/2008 mengharuskan semua instansi yang menggunakan APBD, APBN bahkan termasuk instansi yang menggunakan dana bantuan luar negeri harus memaparkan penggunaan anggarannya kepada publik.
Berdasarkan data SINDO, untuk 2012, pemerintah mengalokasikan dana BOS sebesar Rp926 miliar untuk 24 kabupaten/ kota di Sulsel.
Kota Makassar merupakan daerah yang menerima dana BOS terbesar yakni mencapai Rp131 miliar. Proses pencairannya dimulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disalurkan ke kas Pemprov Sulsel dan kemudian langsung ke rekening kasek. (*)
()