Waspadai jerat politik dalam polemik UU Desa
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan Kepala Desa se-Karesidenan Surakarta menggugat segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa, di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, hari ini.
Kepala Desa yang berdatangan dari pelosok desa se Karesidenan Surakarta, mulai dari Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Klaten dan Sragen berunjuk rasa meminta DPR segera mensahkan RUU Desa.
Menurut mereka, salah satu tuntutan penting yang ada di dalam RUU Desa tersebut adalah anggaran untuk desa sebesar 10 persen block grand dari APBN. "Artinya setiap desa akan mendapatkan anggaran dai APBN sebesar Rp1,2 miliar," teriak pengunjuk rasa, Kamis (12/1/2012).
Dengan adanya anggaran sebesar itu, akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di desa. Juga menciptakan lapangan kerja di desa dan menekan laju urbanisasi. Termasuk, berdampak mengurangi kesenjangan aspek antara kota dan desa.
Unjuk rasa yang digelar di tengah jalan raya dan pertigaan jalur Sol0-Semarang-Jogyakarta ini memacetkan lalu lintas. Sehingga, lalu lintas sempat dialihkan.
Unjuk rasa dari perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) ini ternyata tidak dibuang begitu saja oleh anggota DPRD untuk ikut berorasi.
Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Karanganyar Juliatmono tidak menyia-nyiakan untuk ikut berorasi dengan Ribuan perangkat desa yang melakukan aksi blokade jalan.
Dalam orasinya, Juliatmono yang juga Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar ini meminta kepada para perangkat desa ini untuk tidak boleh terjerat dengan jeratan politik menjelang Pilpres.
"Hati-hati dengan jeratan politik yang sedang dilancarkan salah satu partai politik yang saat ini sedang berkuasa. Diulur-ulurkannya pengesahan UU Desa ini tidak lebih hanya untuk mencari deal-deal politik yang sedang dilancarkan untuk kepentingan Pilpres," terik Juliatmono disambut pekik para perangkat desa lainnya.
Menurut Juliatmono, sebenarnya tidak ada kesulitan bagi pemerintah untuk mengesahkan dan mengabulkan permintaan para perangkat desa ini, bila tidak ada kepentingan politik di dalamnya. Namun, karena adanya kepentingan politik yang dijalankan untuk mendukung salah satu kandidat capres dari salah satu partai berkuasa, maka UU Desa ini dibuat menggantung.
"Saya dengar ada tawaran-tawaran politik bila UU Desa ini disahkan. Sekarang saya kembalikan kepada para perangkat desa, bila perjuangan ini murni untuk perjuangan desa, jangan mau terjebak dalam pemainan politik," kata dia.
Menurut Juliatmono, keikutsertaannya dalam aksi ini bukan untuk kepentingan politik partainya. Namun, keikutsertaannya ini hanya bersifat mengingatkan perangkat desa akan munculnya pahlawan kesiangan yang mengklaim dirinya memiliki andil besar dalam pengesahaan UU Desa ini. Setelah puas berorasi, unjuk rasa perangkat desa ini dibubarkan.
Kepala Desa yang berdatangan dari pelosok desa se Karesidenan Surakarta, mulai dari Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Klaten dan Sragen berunjuk rasa meminta DPR segera mensahkan RUU Desa.
Menurut mereka, salah satu tuntutan penting yang ada di dalam RUU Desa tersebut adalah anggaran untuk desa sebesar 10 persen block grand dari APBN. "Artinya setiap desa akan mendapatkan anggaran dai APBN sebesar Rp1,2 miliar," teriak pengunjuk rasa, Kamis (12/1/2012).
Dengan adanya anggaran sebesar itu, akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di desa. Juga menciptakan lapangan kerja di desa dan menekan laju urbanisasi. Termasuk, berdampak mengurangi kesenjangan aspek antara kota dan desa.
Unjuk rasa yang digelar di tengah jalan raya dan pertigaan jalur Sol0-Semarang-Jogyakarta ini memacetkan lalu lintas. Sehingga, lalu lintas sempat dialihkan.
Unjuk rasa dari perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) ini ternyata tidak dibuang begitu saja oleh anggota DPRD untuk ikut berorasi.
Seperti yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Karanganyar Juliatmono tidak menyia-nyiakan untuk ikut berorasi dengan Ribuan perangkat desa yang melakukan aksi blokade jalan.
Dalam orasinya, Juliatmono yang juga Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar ini meminta kepada para perangkat desa ini untuk tidak boleh terjerat dengan jeratan politik menjelang Pilpres.
"Hati-hati dengan jeratan politik yang sedang dilancarkan salah satu partai politik yang saat ini sedang berkuasa. Diulur-ulurkannya pengesahan UU Desa ini tidak lebih hanya untuk mencari deal-deal politik yang sedang dilancarkan untuk kepentingan Pilpres," terik Juliatmono disambut pekik para perangkat desa lainnya.
Menurut Juliatmono, sebenarnya tidak ada kesulitan bagi pemerintah untuk mengesahkan dan mengabulkan permintaan para perangkat desa ini, bila tidak ada kepentingan politik di dalamnya. Namun, karena adanya kepentingan politik yang dijalankan untuk mendukung salah satu kandidat capres dari salah satu partai berkuasa, maka UU Desa ini dibuat menggantung.
"Saya dengar ada tawaran-tawaran politik bila UU Desa ini disahkan. Sekarang saya kembalikan kepada para perangkat desa, bila perjuangan ini murni untuk perjuangan desa, jangan mau terjebak dalam pemainan politik," kata dia.
Menurut Juliatmono, keikutsertaannya dalam aksi ini bukan untuk kepentingan politik partainya. Namun, keikutsertaannya ini hanya bersifat mengingatkan perangkat desa akan munculnya pahlawan kesiangan yang mengklaim dirinya memiliki andil besar dalam pengesahaan UU Desa ini. Setelah puas berorasi, unjuk rasa perangkat desa ini dibubarkan.
()