Istri pencuri merica pun harus terusir
Selasa, 10 Januari 2012 - 13:49 WIB
Istri pencuri merica pun harus terusir
A
A
A
Sindonews.com - Setelah Rawi mendekam di Rutan Sinjai dan menjadi tersangka karena dituduh mencuri merica 0,5 ons, kini giliran sang isteri diusir dari kampung oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat.
Dari pantauan, Selasa (10/1/2012), suasana rumah Rawi (66) yang sepi tak berpenghuni sejak dia mendekam di rutan setelah dituduh mencuri merica di kebun milik tetangganya.
Rumah yang sebelumnya dia tinggali bersama dengan istrinya kini sudah kosong. Pasalnya, setelah menjadi tersangka, sang istri pun diusir dari rumahnya oleh RT setempat dengan alasan punya suami seorang pencuri.
Menurut Munah, istri Rawi, dirinya terpaksa menumpang di rumah anaknya yang sudah berkeluarga lantaran takut dengan ketua RT tersebut. Kata dia, jika suaminya tidak mencuri merica seperti yang dituduhkan. Namun, suaminya berada di kebun tersebut dengan maksud mengambil pakan ternak untuk sapinya. Sayangnya, ada orang yang melihat dan langsung melaporkannya.
Pria ini sehari-hari berprofesi sebagai petani yang menjadi tulang punggung keluarga. Namun kini kakek yang sudah mempunyai lima orang cucu itu harus mendekam dan hidup di balik jeruji besi.
Ironis, kasus ini sudah ada perdamaian dan tak ada keberatan dari korban bernama Abbase atas tindakan pelaku secara tertulis. Anehnya, kasus terus bergulir hingga penahanan. Tak hanya itu, kasus ini semakin ganjil lantaran surat pernyataan yang dibuat oleh korban bahwa korban tidak keberatan atas tindakan pelaku tidak dilampirkan dalam berita acara pemeriksaan yang sudah P21.
Meski demikian, kejaksaan tetap melimpahkan kasus ini kepada pengadilan. Ridwan Umar, Kajari Sinjai mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus pencuri merica ini mengundang aksi keprihatinan dari kalangan aktivis. Para mahasiswa dan ormas meminta agar pelaku segera dibebaskan lantaran menilai tindakan pelaku yang hanya mencuri 0,5 ons merica tidak sebanding dengan tuntutan.
Kasus rakyat kecil yang dipidana gara-gara urusan sepele ini bukan hanya Rawi saja, melainkan banyak terjadi di sejumlah daerah ocah. Dari mulai kasus pencuri kapuk, semangka, hingga bocah AAL yang dibui gara-gara dituduh mencuri sandal jepit. Dari Bali, DW juga berurusan polisi yang juga urusan kecil karena dituding mencuri uang seribu perak.
Dari pantauan, Selasa (10/1/2012), suasana rumah Rawi (66) yang sepi tak berpenghuni sejak dia mendekam di rutan setelah dituduh mencuri merica di kebun milik tetangganya.
Rumah yang sebelumnya dia tinggali bersama dengan istrinya kini sudah kosong. Pasalnya, setelah menjadi tersangka, sang istri pun diusir dari rumahnya oleh RT setempat dengan alasan punya suami seorang pencuri.
Menurut Munah, istri Rawi, dirinya terpaksa menumpang di rumah anaknya yang sudah berkeluarga lantaran takut dengan ketua RT tersebut. Kata dia, jika suaminya tidak mencuri merica seperti yang dituduhkan. Namun, suaminya berada di kebun tersebut dengan maksud mengambil pakan ternak untuk sapinya. Sayangnya, ada orang yang melihat dan langsung melaporkannya.
Pria ini sehari-hari berprofesi sebagai petani yang menjadi tulang punggung keluarga. Namun kini kakek yang sudah mempunyai lima orang cucu itu harus mendekam dan hidup di balik jeruji besi.
Ironis, kasus ini sudah ada perdamaian dan tak ada keberatan dari korban bernama Abbase atas tindakan pelaku secara tertulis. Anehnya, kasus terus bergulir hingga penahanan. Tak hanya itu, kasus ini semakin ganjil lantaran surat pernyataan yang dibuat oleh korban bahwa korban tidak keberatan atas tindakan pelaku tidak dilampirkan dalam berita acara pemeriksaan yang sudah P21.
Meski demikian, kejaksaan tetap melimpahkan kasus ini kepada pengadilan. Ridwan Umar, Kajari Sinjai mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas berdasarkan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus pencuri merica ini mengundang aksi keprihatinan dari kalangan aktivis. Para mahasiswa dan ormas meminta agar pelaku segera dibebaskan lantaran menilai tindakan pelaku yang hanya mencuri 0,5 ons merica tidak sebanding dengan tuntutan.
Kasus rakyat kecil yang dipidana gara-gara urusan sepele ini bukan hanya Rawi saja, melainkan banyak terjadi di sejumlah daerah ocah. Dari mulai kasus pencuri kapuk, semangka, hingga bocah AAL yang dibui gara-gara dituduh mencuri sandal jepit. Dari Bali, DW juga berurusan polisi yang juga urusan kecil karena dituding mencuri uang seribu perak.
()