Warga yang tolak Provinsi Cirebon dapat sms ancaman
A
A
A
Sindonews.com -Penolakan pembentukan Provinsi Cirebon belakangan meruncing menjadi sebuah konflik horizontal melalui peredaran pesan pendek (sms) bernada ancaman kepada sejumlah warga yang vocal menyuarakan berdirinya Provinsi Cirebon.
Dua orang yang mengaku menerima pesan pendek bernada ancaman tersebut bahkan sudah melaporkannya kepada Polres Cirebon Kota. Keduanya yakni praktisi hukum Agus Prayoga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukapura Kota Cirebon, M Rafi.
Keduanya itu dikenal aktif menolak pembentukan Provinsi Cirebon. Bahkan, mereka lah yang meminta DPRD dan Pemkot Cirebon mengkaji teliti klaim-klaim Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C).
Keduanya tergabung dalam Forum Diskusi Kapten Damsur yang terdiri dari sejumlah komponen masyarakat Kota Cirebon yang meragukan kajian P3C atas Provinsi Cirebon.
"Isi pesan pendeknya tidak menyenangkan, di antaranya ancaman kami berdua akan disakiti. Kami juga diminta memohon maaf kepada P3C karena sudah meragukan data kajian dukungan Provinsi Cirebon," ungkap Rafi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2012).
Dalam sehari, Rafi mengaku, mendapatkan sms ancaman belasan kali, dari berbagai macam operator. Dijelaskan dia, pihaknya bukan menolak pendirian Provinsi Cirebon. Tapi lebih mengkritisi hasil kajuan P3C yang dinilai mengada-ada.
"Kami hanya ingin memperoleh kajian dengan benar, apakah mungkin April 2012 ini Provinsi Cirebon bakal terbentuk. Bukan dengan cara ancam mengancam," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Didik Purwanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun menurut dia, sejauh ini masih dalam tahap konsultasi penyidik.
"Memang ada laporan itu kepada kami. Tapi belum dibuat secara resmi, sejauh ini masih konsultasi dengan penyidik," katanya.
Pihaknya juga mengaku masih menunggu laporan resmi pelapor, karena sejauh ini laporan yang diterima masih bersifat delik aduan. Namun, dia menegaskan siap menindaklanjuti jika memang terbukti ada pelanggaran hukum.
Kapolres Cirebon AKBP Asep Edi Suheri mengaku, sudah mendengar perihal pesan pendek ancaman tersebut. Menurut dia, sebelum berkembang menjadi konflik lebih jauh, kedua pihak diimbau saling berkomunikasi dengan baik.
"Sebaiknya ada proses mediasi antar kedua pihak untuk menyelesaikannya sebelum berkembang ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan sampai ini jadi konflik horizontal," tutur dia. (san)
Dua orang yang mengaku menerima pesan pendek bernada ancaman tersebut bahkan sudah melaporkannya kepada Polres Cirebon Kota. Keduanya yakni praktisi hukum Agus Prayoga dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukapura Kota Cirebon, M Rafi.
Keduanya itu dikenal aktif menolak pembentukan Provinsi Cirebon. Bahkan, mereka lah yang meminta DPRD dan Pemkot Cirebon mengkaji teliti klaim-klaim Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C).
Keduanya tergabung dalam Forum Diskusi Kapten Damsur yang terdiri dari sejumlah komponen masyarakat Kota Cirebon yang meragukan kajian P3C atas Provinsi Cirebon.
"Isi pesan pendeknya tidak menyenangkan, di antaranya ancaman kami berdua akan disakiti. Kami juga diminta memohon maaf kepada P3C karena sudah meragukan data kajian dukungan Provinsi Cirebon," ungkap Rafi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2012).
Dalam sehari, Rafi mengaku, mendapatkan sms ancaman belasan kali, dari berbagai macam operator. Dijelaskan dia, pihaknya bukan menolak pendirian Provinsi Cirebon. Tapi lebih mengkritisi hasil kajuan P3C yang dinilai mengada-ada.
"Kami hanya ingin memperoleh kajian dengan benar, apakah mungkin April 2012 ini Provinsi Cirebon bakal terbentuk. Bukan dengan cara ancam mengancam," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Didik Purwanto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun menurut dia, sejauh ini masih dalam tahap konsultasi penyidik.
"Memang ada laporan itu kepada kami. Tapi belum dibuat secara resmi, sejauh ini masih konsultasi dengan penyidik," katanya.
Pihaknya juga mengaku masih menunggu laporan resmi pelapor, karena sejauh ini laporan yang diterima masih bersifat delik aduan. Namun, dia menegaskan siap menindaklanjuti jika memang terbukti ada pelanggaran hukum.
Kapolres Cirebon AKBP Asep Edi Suheri mengaku, sudah mendengar perihal pesan pendek ancaman tersebut. Menurut dia, sebelum berkembang menjadi konflik lebih jauh, kedua pihak diimbau saling berkomunikasi dengan baik.
"Sebaiknya ada proses mediasi antar kedua pihak untuk menyelesaikannya sebelum berkembang ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan sampai ini jadi konflik horizontal," tutur dia. (san)
()