Polisi: Tak ada penjarahan harta warga Syiah

Selasa, 03 Januari 2012 - 00:06 WIB
Polisi: Tak ada penjarahan harta warga Syiah
Polisi: Tak ada penjarahan harta warga Syiah
A A A
Sindonews.com - Tudingan adanya penjarahan harta benda milik warga Syiah yang ditinggalkan mengungsi pemiliknya di Sampang, Madura, dibantah oleh pejabat kepolisian setempat.

Sebab, hingga saat ini aparat TNI–Polri masih melakukan pengamanan di lokasi. Hingga keempat hari pascapembakaran Pesantrean Misbahul Huda, milik warga Syiah di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, petugas gabungan dari TNI–Polri terus melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan sekitarnya meski suasana kian kondusif.

Sebanyak 780 personel masih tempatkan di desa tersebut. Mereka terdiri atas personel Polres Sampang dibantu dari Satbrimob Polda Jatim, pasukan BKO Polres Pamekasan dan sejumlah personel TNI dengan senjata lengkap.

Berdasarkan kenyataan ini dan laporan dari lapangan, Kapolres Sampang AKBP Solehan pun membantah adanya tudingan penjarahan yang menimpa harta benda milik warga Syiah, yang menjadi korban pembakaran dan hingga kini masih dalam pengungsian di Kota Sampang.

“Tidak ada pencurian sapi ataupun bentuk penjarahan lainnya yang isunya di situ ada penjarahan. Saya jamin tidak ada,” tegas AKBP Solehan di hadapan wartawan di Mapolres Sampang, Senin (2/1/2012).

AKBP Solehan juga menambahkan, pengamanan di lokasi peristiwa pembakaran ini akan terus dilakukan dan belum ada kepastian penarikan personel keamanan yang saat ini sedang disiagakan tersebut.

Sementara terkait pelaku pembakaran, hingga saat ini polisi baru menangkap satu pelaku utama atas nama Musrikan, serta dua orang warga lainnya yakni Muhlis dan Saniwan yang dinyatakan buron.

Seperti diketahui, sebuah madrasah dan rumah warga Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura dibakar oleh sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok anti Syiah pada Kamis, 29 Desember 2011. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6882 seconds (0.1#10.140)