Nunggak bayar listrik, jalanan di Kota Solo gelap
Sabtu, 24 Desember 2011 - 01:53 WIB
Nunggak bayar listrik, jalanan di Kota Solo gelap
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mematikan aliran listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) Kota Solo, Jawa Tengah.
Akibatnya, jalan-jalan di kota ini pada malam hari menjadi gelap, sehingga membuat pengguna jalan tidak nyaman. Kondisi jalan yang gelap ini membahayakan para pengguna jalan, karena jarak pandang maupun kualitas pandangan berkurang.
Saat ini yang mengalami pemadaman adalah di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Adi Sucipto. Meski dari tujuh belas ribu titik PJU di wilayah Kota Solo belum semua lampu PJU harus mengalami pemadaman, kondisi ini sudah menuai keluhan warga, karena jalan menjadi gelap.
PLN terpaksa memutuskan aliran listrik yang berdampak pada padamnya PJU karena hingga hari ini pemerintah Kota Surakarta belum membayar tunggakan sebesar Rp8,9 miliar. Pemkot Surakarta sebenarnya telah menganggarkan untuk membayar tunggakan tersebut pada tahun anggaran 2012, namun baru dibayarkan pada Januari tahun depan.
Menanggapi hal ini Walikota Solo Jokowi mengaku di tahun sebelumnya pembayaran PLN dilakukan pada awal tahun berikutnya. Misalkan tahun 2010, dibayar Januari 2011 karena pembayaran rekening mengguanakn mekanisme APBD. "Pemadaman PJU ini yang dirugikan adalah masyarakat. Dirinya berharap jika dilakukan pemadaman jangan mendadak seperti ini," pinta dia, Jumat (23/12/2011).
Menurutnya, PLN adalah perusahaan negara sehingga kejadian seperti ini sebenarnya bisa dihindari jika ada komunikasi. Sementara itu dari pantauan hingga malam ini jalanan di Kota Solo masih gelap, lantaran PJU mati.
Mulai Jumat (23/12/2011) malam ini Kota Solo, Jawa Tengah terancam gelap. Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bertebaran di pelosok bakal tidak menyala karena PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Surakarta akan memutus aliran listriknya.
"Kami terpaksa memutus aliran sampai Pemerintah kota Solo membayar tunggakan ke PLN sebesar Rp8,9 miliar, mulai malam (Jumat 23 Desember) ini,” tandas Kepala PT PLN APJ Surakarta Puguh Dwi Atmanto kepada wartawan di Kantor PLN Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2011).
Berdasarkan data, di Kota Solo terdapat sekira 17 ribu titik PJU. PJU sebanyak itu merata menerangi seluruh pelosok kota. Mulai yang berjejer di pinggir jalan raya, hingga di kampung-kampung. Apabila PJU sebanyak itu padam, maka sudah bisa dipastikan kota Solo menjadi gelap.
Menurut Puguh, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penagihan. Tetapi hingga saat ini belum dibayar hingga menumpuk sampai Rp8,9 miliar. Sesuai keputusan rapat PT PLN Distribusi Jawa Tengah-DIY, pemutusan PJU dilakukan pada Selasa (20/12/2011) kemarin, tapi PLN kemudian memberi toleransi hingga Jumat (23/12/2011).
"Namun hingga batas akhir waktu yang kami berikan, tidak juga kunjung dibayar, maka terpaksa kami melakukan eksekusi," tegas Kepala PLN APJ Surakarta.
Akibatnya, jalan-jalan di kota ini pada malam hari menjadi gelap, sehingga membuat pengguna jalan tidak nyaman. Kondisi jalan yang gelap ini membahayakan para pengguna jalan, karena jarak pandang maupun kualitas pandangan berkurang.
Saat ini yang mengalami pemadaman adalah di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Adi Sucipto. Meski dari tujuh belas ribu titik PJU di wilayah Kota Solo belum semua lampu PJU harus mengalami pemadaman, kondisi ini sudah menuai keluhan warga, karena jalan menjadi gelap.
PLN terpaksa memutuskan aliran listrik yang berdampak pada padamnya PJU karena hingga hari ini pemerintah Kota Surakarta belum membayar tunggakan sebesar Rp8,9 miliar. Pemkot Surakarta sebenarnya telah menganggarkan untuk membayar tunggakan tersebut pada tahun anggaran 2012, namun baru dibayarkan pada Januari tahun depan.
Menanggapi hal ini Walikota Solo Jokowi mengaku di tahun sebelumnya pembayaran PLN dilakukan pada awal tahun berikutnya. Misalkan tahun 2010, dibayar Januari 2011 karena pembayaran rekening mengguanakn mekanisme APBD. "Pemadaman PJU ini yang dirugikan adalah masyarakat. Dirinya berharap jika dilakukan pemadaman jangan mendadak seperti ini," pinta dia, Jumat (23/12/2011).
Menurutnya, PLN adalah perusahaan negara sehingga kejadian seperti ini sebenarnya bisa dihindari jika ada komunikasi. Sementara itu dari pantauan hingga malam ini jalanan di Kota Solo masih gelap, lantaran PJU mati.
Mulai Jumat (23/12/2011) malam ini Kota Solo, Jawa Tengah terancam gelap. Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bertebaran di pelosok bakal tidak menyala karena PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Surakarta akan memutus aliran listriknya.
"Kami terpaksa memutus aliran sampai Pemerintah kota Solo membayar tunggakan ke PLN sebesar Rp8,9 miliar, mulai malam (Jumat 23 Desember) ini,” tandas Kepala PT PLN APJ Surakarta Puguh Dwi Atmanto kepada wartawan di Kantor PLN Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (23/12/2011).
Berdasarkan data, di Kota Solo terdapat sekira 17 ribu titik PJU. PJU sebanyak itu merata menerangi seluruh pelosok kota. Mulai yang berjejer di pinggir jalan raya, hingga di kampung-kampung. Apabila PJU sebanyak itu padam, maka sudah bisa dipastikan kota Solo menjadi gelap.
Menurut Puguh, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penagihan. Tetapi hingga saat ini belum dibayar hingga menumpuk sampai Rp8,9 miliar. Sesuai keputusan rapat PT PLN Distribusi Jawa Tengah-DIY, pemutusan PJU dilakukan pada Selasa (20/12/2011) kemarin, tapi PLN kemudian memberi toleransi hingga Jumat (23/12/2011).
"Namun hingga batas akhir waktu yang kami berikan, tidak juga kunjung dibayar, maka terpaksa kami melakukan eksekusi," tegas Kepala PLN APJ Surakarta.
()