Kapolda: Akan Ada Sanksi Hukum Bagi Pelanggar PSBB di Jakarta

Rabu, 08 April 2020 - 19:01 WIB
Kapolda: Akan Ada Sanksi...
Kapolda: Akan Ada Sanksi Hukum Bagi Pelanggar PSBB di Jakarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengambil langkah hukum bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 10 April 2020 mendatang. Selama beberapa hari ke depan kepolisian dan Pemmprov DKI serta TNI akan melakukan sosialisasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, selama dua hari ini sebelum aktifnya kebijakan PSBB, polisi belum melakukan tindakan hukum apapun. Nana mengatakan pihaknya masih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat.

Saat ini, kebijakan hukum terkait PSBB disebutnya belum dirumuskan. Masih akan ada pembahasan lanjutan terkait kebijakan hukum tersebut. (Baca: Kapolda: Selama PSBB Motor Tidak Boleh Berboncengan, Minibus Hanya untuk 3 Orang)

"Kita akan membentuk SOP dalam hal ini Peraturan Gubernur masih belum ada. Insya Allah akan berlaku tanggal 10 nanti dan besok peraturan ini sudah jadi. Dua hari ke depan kita akan terus lakukan sosialisasi terkait PSBB ini," ungkap Nana.

Meski begitu, Nana menegaskan bisa saja selama dua hari ini pihaknya melakukan tindakan hukum tegas kepada masyarakat yang mengindahkan imbauan polisi itu. Tentunya tindakan tegas itu merupakan jalan terkahir yang dilakukan oleh pihaknya.

"Sifatnya ini masih proses ya. Dalam hal ini kami sampaikan ada beberapa sanksi yang dalam artian penegakkan hukum jalan terakhir. Mungkin nanti kita akan mengarah ke persuasif, humanis, komunikatif, kalau masih bisa ditegur ya arahnya ke teguran," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Peniadaan Ganjil-Genap
Polda Metro Jaya Kaji...
Polda Metro Jaya Kaji Sanksi Warga yang Nekat Mudik
Polda Metro Jaya Ingatkan...
Polda Metro Jaya Ingatkan Masyarakat Tak Bermasker Didenda Rp250 Ribu
Dirlantas: Ada 2 Pendapat...
Dirlantas: Ada 2 Pendapat Berbeda di Kemenhub Terkait Ojol Angkut Penumpang
Lemkapi Serahkan Promoter...
Lemkapi Serahkan Promoter Reward kepada Timsus Pemulasaran Korban Covid-19 dan Ditlantas PMJ
Urus Jenazah Pasien...
Urus Jenazah Pasien Covid-19, Lemkapi Apresiasi Tim Ditsamapta Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
6 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
8 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
10 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
10 jam yang lalu
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
11 jam yang lalu
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
11 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved