Cegah Virus Corona, Kejari Prabumulih Gelar Sidang Melalui Telekonferensi

Rabu, 08 April 2020 - 08:41 WIB
Cegah Virus Corona,...
Cegah Virus Corona, Kejari Prabumulih Gelar Sidang Melalui Telekonferensi
A A A
PRABUMULIH - Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, kini mulai melakukan persidangan dengan media virtual telekonferensi dengan Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih dan Terdakwa yang berada di Rumah tahanan Kelas II B Prabumulih, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Ini dilakukan, selain Standar Operasi Prosedur (SOP) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, juga salah satu upaya Kejaksaan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang telah menelan korban jiwa di Kota Prabumulih, beberapa minggu yang lalu.

“Kita tetap melakukan sidang terhadap tindak pelaku kejahatan. Namun, metode yang digunakan melalui media virtual video telekonferensi untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Prabumullih,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Topik Goenawan, yang didampingi Kepala Seski Pidana Umum Yayan Indriana, Senin (7/4/2020).

Namun, dalam pelaksaan sidang dengan system virtual video telekonferensi ini, jaksa penuntut umum, terkadang harus mengulang pertanyaan dan jawaban kepada terdakwa dan majelis hakim akibat jaringan internet yang kurang baik.

Nah, khusus untuk perkara Tindak Pidana Korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Topik mengatakan, persidangan akan tetap dilaksanakan namun, memalui live streming.

Sejauh ini, hasil koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait pelaksanaan sidang dengan metode virtual video telekonferensi dilakukan di dua tempat yaitu Rumah tahanan Pakjo dan Pengadilan Negeri Tipikor Palembang. Dimana Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum tetap hadir di ruang sidang Pengadilan Tipikor bersama majelis hakim sedangkan terdakwa tetap berada di rutan dengan tetap menerapkan physcial distancing.

“Metode tetap sama untuk sidang perkara tindak pidana korupsi meski Hakin dan Terdakwa berada di Palembang.” Terangnya.
(pur)
Berita Terkait
Gugat Cerai ke Pengadilan,...
Gugat Cerai ke Pengadilan, Ribuan Orang di Ciamis Bakal Menjanda-Menduda
Wabah Virus Corona Munculkan...
Wabah Virus Corona Munculkan Solusi Virtual Exhibition
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Serius Tangani Wabah Virus Corona
Kemendagri: Pemda Harus...
Kemendagri: Pemda Harus Serius Tangani Wabah Virus Corona
Pasar Notebook Dunia...
Pasar Notebook Dunia Tak Terpengaruh Wabah Virus Corona
BSI Galang Bantuan untuk...
BSI Galang Bantuan untuk Donasi Wabah Virus Corona
Berita Terkini
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
1 jam yang lalu
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
2 jam yang lalu
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
2 jam yang lalu
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
2 jam yang lalu
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
4 jam yang lalu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved