Pemprov DKI Jakarta Pastikan Bantu Warga Miskin yang Terdampak PSBB

Rabu, 08 April 2020 - 05:03 WIB
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Bantu Warga Miskin yang Terdampak PSBB
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku mulai Jumat (10/4/2020). Untuk itu, masyarakat diminta agar mentaati seluruh peraturan dalam PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat akan memberikan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan atas pelaksanaan PSBB ini. (Baca juga: Diterapkan Jumat 10 April, 8 Sektor Ini Tetap Berjalan Selama PSBB DKI)

"Jadi kami di Pemprov DKI insya Allah, Kamis yang akan datang, akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Selasa (7/4/2020) malam.

Anies berharap masyarakat Jakarta dapat mentaati kebijakan PPSB ini. Keselamatan seluruh warga sangat tergantung kedisiplinan mengurangi interaksi.

"Kami juga siapkan fasilitas lewat Pasar Jaya untuk belanja melalui jarak jauh di 105 pasar di seluruh jakarta," pungkasnya. (Baca juga: PSBB DKI Tak Berlaku Bagi Kendaraan Pribadi)
(thm)
Berita Terkait
Sepekan PSBB di Jakarta,...
Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi
Jam Olahraga di Kawasan...
Jam Olahraga di Kawasan Stadion GBK Bakal Dibatasi
Ingin Olahraga di Stadion...
Ingin Olahraga di Stadion GBK, Ini Jadwal Jam Masuk Selama Masa PSBB
Cegah Gelombang Kedua...
Cegah Gelombang Kedua Covid-19, DKI Perketat Jaga Akses Masuk-Keluar Jakarta
Polisi Mulai Sanksi...
Polisi Mulai Sanksi Pelanggar PSSB di Jakarta
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Bansos Dampak Covid-19 dari Pemprov DKI
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
9 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved