Pulang dari Malaysia, Puluhan TKI Ilegal Diamankan di Tanjungbalai
A
A
A
TANJUNGBALAI - Puluhan TKI ilegal asal Malaysia diamankan di sebuah tangkahan milik warga di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (7/4/2020).
Mereka diamankan tim deteksi gabungan Kesbangpol, Satintelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Intel Korem 022/PT, dan Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur, Tanjungbalai,
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020) malam mengatakan, TKI yang diamankan berjumlah 20 orang, terdiri atas 18 laki-laki dan dua wanita.
Pengamanan ini bermula saat tim deteksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerima informasi tentang adanya kedatangan TKI ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para TKI tersebut akan berlabuh di tangkahan milik H Uli Buah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso.
Saat tiba di tangkahan sekitar pukul 17.00 WIB, langsung diamankan dan dievakuasi ke gedung karantina sementara pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dr Verawati dan staf.
Selesai pengecekan para TKl ilegal diberikan arahan oleh Sekretaris Kesbangpol Kota Tanjungbalai yang menyampaikan untuk bersabar menunggu keputusan dari Wali Kota Tanjungbalai apakah nantinya akan dikembalikan ke rumah masing-masing atau dikarantina lebih dulu.
Para TKI selanjutnya diinstruksikan untuk membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan. Kemudian baju yang dipakai saat itu agar dibuang dan jangan dipakai lagi untuk menghindari Covid-19. "Sebab selama perjalanan kembali ke Indonesia tidak diketahui apakah terpapar virus Corona atau tidak," pungkas Tatan.
Mereka diamankan tim deteksi gabungan Kesbangpol, Satintelkam Polres Tanjungbalai, Unit Intel Kodim 0208 Asahan, Intel Korem 022/PT, dan Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur, Tanjungbalai,
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020) malam mengatakan, TKI yang diamankan berjumlah 20 orang, terdiri atas 18 laki-laki dan dua wanita.
Pengamanan ini bermula saat tim deteksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerima informasi tentang adanya kedatangan TKI ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para TKI tersebut akan berlabuh di tangkahan milik H Uli Buah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso.
Saat tiba di tangkahan sekitar pukul 17.00 WIB, langsung diamankan dan dievakuasi ke gedung karantina sementara pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dr Verawati dan staf.
Selesai pengecekan para TKl ilegal diberikan arahan oleh Sekretaris Kesbangpol Kota Tanjungbalai yang menyampaikan untuk bersabar menunggu keputusan dari Wali Kota Tanjungbalai apakah nantinya akan dikembalikan ke rumah masing-masing atau dikarantina lebih dulu.
Para TKI selanjutnya diinstruksikan untuk membersihkan diri dan beristirahat di tempat yang telah disediakan. Kemudian baju yang dipakai saat itu agar dibuang dan jangan dipakai lagi untuk menghindari Covid-19. "Sebab selama perjalanan kembali ke Indonesia tidak diketahui apakah terpapar virus Corona atau tidak," pungkas Tatan.
(thm)