Nekat Mudik Lebaran, Sanksi Menanti ASN

Selasa, 07 April 2020 - 05:00 WIB
Nekat Mudik Lebaran,...
Nekat Mudik Lebaran, Sanksi Menanti ASN
A A A
SEMARANG - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri nanti. Apalagi, masih dalam masa pandemi corona atau COVID-19, sehingga akan membahayakan bagi ASN tersebut maupun keluarga di kampung halaman.

“Ada edaran dari Kementerian PAN dan RB, Bapak Tjahjo Kumolo, bahwa ada larangan buat ASN atau PNS untuk mudik maupun cuti menjelang Lebaran ini,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prohadi, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Foto Bersama Tung Desem, Hasil Test Wali Kota Surabaya Negatif)

Risiko dari edaran itu, lanjut Hendrar, tentunya akan ada sanksi bagi yang tidak menaati atau melanggarnya. “Pasti kami juga sudah ingatkan, bahwa sanksinya jelas. Kawan-kawan (ASN) ini bisa mendapatkan sanksi mulai dari teguran sampai pemotongan TPP atau bahkan mungkin hal-hal yang menjadi catatan mereka untuk bisa berkarier di ASN dengan baik,” tandasnya.

Karena itu, dia mengimbau seluruh ASN agar mematuhi aturan tersebut. Bukan hanya terhindar dari sanksi, namun juga untuk mencegah penyebaran virus corona. “Jadi kami tindak lanjuti aturan tersebut, mudah-mudahan teman-teman ASN yang ada di Kota Semarang ini bisa mengikuti petunjuk Menteri PAN dan RB,” harapnya.

Politikus PDIP itu memastikan, pelayanan masyarakat masih akan terus berjalan. Bahkan, dia akan terjun langsung untuk memastikan pelayanan tak terganggu. “Pasti (ada pengawasan). Kan wali kota nya enggak mudik, nanti saya awasi,” paparnya.

Pelayanan-pelayanan masyarakat tetap dibuka sampai sekarang. Nanti, kalau misalnya pun libur Lebaran, maka akan disusun lagi jadwal supaya pelayanan buat masyarakat bisa berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
(nbs)
Berita Terkait
Tanpa Disiplin Prokes,...
Tanpa Disiplin Prokes, Efektivitas Larangan Mudik Diragukan
Masuk 8 Wilayah Aglomerasi,...
Masuk 8 Wilayah Aglomerasi, Kabupaten Semarang Boleh Mudik Lokal
Dipilih-pilih! Mau Mudik...
Dipilih-pilih! Mau Mudik Jakarta-Semarang PP Pakai Apa, Ini Biayanya
PNS Boleh Mudik, Asalkan...
PNS Boleh Mudik, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
PNS Mudik, Pemkot Palembang...
PNS Mudik, Pemkot Palembang Siapkan Hukuman Penurunan Pangkat
Berita Terkini
H+2 Lebaran, Pelabuhan...
H+2 Lebaran, Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai Padati Penumpang ke Pulau Jawa
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Berlakukan Single Tiket Mulai Besok Malam
2 jam yang lalu
Pendakian ke Gunung...
Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Imbas Peningkatan Gempa Vulkanik
3 jam yang lalu
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
7 jam yang lalu
Mengenal Masjid Tertua...
Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo
9 jam yang lalu
Macet Lebih 1 Km Kendaraan...
Macet Lebih 1 Km Kendaraan Wisatawan di Jalur Ciwandan Cilegon Menuju Anyer-Carita
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved