Nekat Mudik Lebaran, Sanksi Menanti ASN

Selasa, 07 April 2020 - 05:00 WIB
Nekat Mudik Lebaran,...
Nekat Mudik Lebaran, Sanksi Menanti ASN
A A A
SEMARANG - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri nanti. Apalagi, masih dalam masa pandemi corona atau COVID-19, sehingga akan membahayakan bagi ASN tersebut maupun keluarga di kampung halaman.

“Ada edaran dari Kementerian PAN dan RB, Bapak Tjahjo Kumolo, bahwa ada larangan buat ASN atau PNS untuk mudik maupun cuti menjelang Lebaran ini,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prohadi, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Foto Bersama Tung Desem, Hasil Test Wali Kota Surabaya Negatif)

Risiko dari edaran itu, lanjut Hendrar, tentunya akan ada sanksi bagi yang tidak menaati atau melanggarnya. “Pasti kami juga sudah ingatkan, bahwa sanksinya jelas. Kawan-kawan (ASN) ini bisa mendapatkan sanksi mulai dari teguran sampai pemotongan TPP atau bahkan mungkin hal-hal yang menjadi catatan mereka untuk bisa berkarier di ASN dengan baik,” tandasnya.

Karena itu, dia mengimbau seluruh ASN agar mematuhi aturan tersebut. Bukan hanya terhindar dari sanksi, namun juga untuk mencegah penyebaran virus corona. “Jadi kami tindak lanjuti aturan tersebut, mudah-mudahan teman-teman ASN yang ada di Kota Semarang ini bisa mengikuti petunjuk Menteri PAN dan RB,” harapnya.

Politikus PDIP itu memastikan, pelayanan masyarakat masih akan terus berjalan. Bahkan, dia akan terjun langsung untuk memastikan pelayanan tak terganggu. “Pasti (ada pengawasan). Kan wali kota nya enggak mudik, nanti saya awasi,” paparnya.

Pelayanan-pelayanan masyarakat tetap dibuka sampai sekarang. Nanti, kalau misalnya pun libur Lebaran, maka akan disusun lagi jadwal supaya pelayanan buat masyarakat bisa berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
(nbs)
Berita Terkait
Arus Mudik dan Arus...
Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026 di Kota Semarang Berjalan Lancar dan Kondusif
Tanpa Disiplin Prokes,...
Tanpa Disiplin Prokes, Efektivitas Larangan Mudik Diragukan
Masuk 8 Wilayah Aglomerasi,...
Masuk 8 Wilayah Aglomerasi, Kabupaten Semarang Boleh Mudik Lokal
Dipilih-pilih! Mau Mudik...
Dipilih-pilih! Mau Mudik Jakarta-Semarang PP Pakai Apa, Ini Biayanya
PNS Boleh Mudik, Asalkan...
PNS Boleh Mudik, Asalkan Penuhi Syarat Ini
PNS Mudik, Pemkot Palembang...
PNS Mudik, Pemkot Palembang Siapkan Hukuman Penurunan Pangkat
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
50 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved