Nekat Mudik Lebaran, Sanksi Menanti ASN

Selasa, 07 April 2020 - 05:00 WIB
Nekat Mudik Lebaran,...
Nekat Mudik Lebaran, Sanksi Menanti ASN
A A A
SEMARANG - Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri nanti. Apalagi, masih dalam masa pandemi corona atau COVID-19, sehingga akan membahayakan bagi ASN tersebut maupun keluarga di kampung halaman.

“Ada edaran dari Kementerian PAN dan RB, Bapak Tjahjo Kumolo, bahwa ada larangan buat ASN atau PNS untuk mudik maupun cuti menjelang Lebaran ini,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prohadi, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Foto Bersama Tung Desem, Hasil Test Wali Kota Surabaya Negatif)

Risiko dari edaran itu, lanjut Hendrar, tentunya akan ada sanksi bagi yang tidak menaati atau melanggarnya. “Pasti kami juga sudah ingatkan, bahwa sanksinya jelas. Kawan-kawan (ASN) ini bisa mendapatkan sanksi mulai dari teguran sampai pemotongan TPP atau bahkan mungkin hal-hal yang menjadi catatan mereka untuk bisa berkarier di ASN dengan baik,” tandasnya.

Karena itu, dia mengimbau seluruh ASN agar mematuhi aturan tersebut. Bukan hanya terhindar dari sanksi, namun juga untuk mencegah penyebaran virus corona. “Jadi kami tindak lanjuti aturan tersebut, mudah-mudahan teman-teman ASN yang ada di Kota Semarang ini bisa mengikuti petunjuk Menteri PAN dan RB,” harapnya.

Politikus PDIP itu memastikan, pelayanan masyarakat masih akan terus berjalan. Bahkan, dia akan terjun langsung untuk memastikan pelayanan tak terganggu. “Pasti (ada pengawasan). Kan wali kota nya enggak mudik, nanti saya awasi,” paparnya.

Pelayanan-pelayanan masyarakat tetap dibuka sampai sekarang. Nanti, kalau misalnya pun libur Lebaran, maka akan disusun lagi jadwal supaya pelayanan buat masyarakat bisa berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
(nbs)
Berita Terkait
Arus Mudik dan Arus...
Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026 di Kota Semarang Berjalan Lancar dan Kondusif
Tanpa Disiplin Prokes,...
Tanpa Disiplin Prokes, Efektivitas Larangan Mudik Diragukan
Masuk 8 Wilayah Aglomerasi,...
Masuk 8 Wilayah Aglomerasi, Kabupaten Semarang Boleh Mudik Lokal
Dipilih-pilih! Mau Mudik...
Dipilih-pilih! Mau Mudik Jakarta-Semarang PP Pakai Apa, Ini Biayanya
PNS Boleh Mudik, Asalkan...
PNS Boleh Mudik, Asalkan Penuhi Syarat Ini
PNS Mudik, Pemkot Palembang...
PNS Mudik, Pemkot Palembang Siapkan Hukuman Penurunan Pangkat
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
7 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
8 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
13 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
15 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
16 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
18 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved