Terapkan Physical Distancing, Polres Tulungagung Rintis Pos Digital Astuti

Senin, 06 April 2020 - 20:42 WIB
Terapkan Physical Distancing,...
Terapkan Physical Distancing, Polres Tulungagung Rintis Pos Digital Astuti
A A A
TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jawa Timur melakukan terobosan dan inovasi layanan masyarakat melalui Pos Digital Astuti. Program ini dirintis dalam rangka menerapkan physical distancing di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan bahwa program Pos Digital Astuti mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi, di antaranya seperti layanan SIM, SKCK, her regristasi kendaraan. (Baca juga: Pandemi Corona, Dokter Gigi dan THT Disarankan Tidak Praktik)

Guna menarik minat masyarakat, maka pos digital berbentuk robot tersebut dipakang di pusat perbelanjaan. Di dalam pos digital itu dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan command center atau pusat pengendalian di Polres Tulungagung. Di samping itu, juga terdapat tombol panic button yang bisa dimanfaatkan dalam kondisi darurat.

Pos Digital Astuti ini, lanjut Kapolres, cocok diterapkan saat terjadi wabah corona seperti sekarang ini. "Dengan adanya pos ini, maka petugas tidak harus berhadap-hadapan langsung dengan masyarakat saat memberikan layanan yang dibutuhkan," kata Pandia, Senin (6/4/2020).

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno menambahkan bahwa pos digital ini tak dijaga langsung oleh polisi. Meski demikian, warga bisa memanfaatkan sambungan video jarak jauh untuk berkomunikasi dengan polisi. "Layanan ini sejalan dengan program physical distancing. Sebab tanpa harus ke kantor polisi, masyarakat bisa berkonsultasi dengan petugas secara langsung," ujarnya.

Operasional Pos Digital Astuti tersebut sangat mudah, masyarakat cukup menekan tombol khusus yang disediakan, maka akan tersambung dengan petugas piket yang ada di command center. Saat itulah masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai layanan kepolisian. "Sehingga tidak harus tatap muka secara langsung secara fisik . Misalkan mau tanya persyaratan apa saja yang harus dibawa saat mengurus SIM atau SKCK. Cukup di situ sudah dapat jawaban," ujar Aris.

Selain untuk media konsultasi, Pos Digital Astuti juga bisa berfungsi sebagai tombol darurat saat terjadi kejadian yang membutuhkan kehadiran anggota polisi. Khusus untuk tombol panic button itu bisa dilakukan oleh petugas keamanan yang ada di pusat perbelanjaan. "Misalkan ada kecelakaan lalu lintas di dekat lokasi tersebut, petugas keamanan bisa memanfaatkan panic button. Kami akan menerjunkan anggota polisi ke lokasi kejadian," katanya.

Saat ini Pos Digital Astuti sudah terpasang di Golden Swalayan,Tulung Agung. Nantinya, layanan ini akan diperbanyak. "Nanti akan kami coba untuk menambah unit di tempat lain, agar manfaatnya bisa lebih maksimal," tandas Kasatlantas.
(shf)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Wabah Virus Corona Munculkan...
Wabah Virus Corona Munculkan Solusi Virtual Exhibition
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Prank Positif Corona,...
Prank Positif Corona, Empat Remaja Ditangkap Polisi di Bone
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Serius Tangani Wabah Virus Corona
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
9 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
11 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
11 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
12 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
14 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
14 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved