Miris, Balita Tewas Dipukul Ibunya dengan Piring Gara-gara Tak Mau Makan

Senin, 06 April 2020 - 19:38 WIB
Miris, Balita Tewas...
Miris, Balita Tewas Dipukul Ibunya dengan Piring Gara-gara Tak Mau Makan
A A A
MUARA ENIM - Kekerasan terhadap anak oleh ibu kandung terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Balita NR (2) tewas setelah dipukul menggunakan piring oleh ibu kandungnya, Lina Natalia (19) hanya gara-gara tak mau makan.

Akibat pemukulan itu, balita NR tewas dengan luka di bagian bahunya. Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelaku yang tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim hendak menyuapi makan anaknya itu. Namun meski telah dibujuk beberapa kali, sang anak masih tau mau makan. "Pelaku awalnya hanya memukul korban menggunakan tangan, dan kembali membujuk anaknya agar mau makan," katanya, Senin (6/4/2020). (Baca juga: Gara-gara Pipis di Celana, Balita di Sumbar Tewas Dianiaya Ibu Tiri)

Namun, sang anak tetap tak mau makan meski sudah dibujuk berulang kali. Hal ini membuat pelaku kesal dan memukulkan piring yang berisi nasi tersebut kepada anaknya. Saat bersamaan piring itu pecah, sehingga melukai bahu balita itu.

"Pelaku yang panik melihat anaknya terluka kemudian membawa korban ke Puskesmas, selanjutnya dirujuk ke RS HM Rabain Muara Enim. Namun, setelah beberapa jam dirawat korban akhirnya meninggal dunia setelah mengalami pendarahan," ujarnya.

Menurut Herli, nenek korban yang merasa bahwa kematian cucunya terjadi secara tidak wajar, melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Megang pada Jumat (27/3/2020). Selanjutnya petugas yang menerima laporan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Hasil penyelidikan dapat dipastikan bahwa pelaku dugaan penganiayaan itu merupakan ibu kandungnya sendiri," papar Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat itu, pelaku mengaku khilaf dan emosi karena korban tak mau makan meski sudah disuapi oleh pelaku. Atas perbuatan itu, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 nomor 35 tahun 2014, atas perubahan UU No 23 tahun 2004, tentang penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia. "Kasus ini telah kita limpahkan ke Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(shf)
Berita Terkait
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Tega! Babysitter Kabur...
Tega! Babysitter Kabur Tinggalkan Balita 4 Tahun Sendirian di Rumah
Hasil Autopsi Balita...
Hasil Autopsi Balita Tewas Terbakar di Kontrakan Tangerang, Ada Luka di Leher dan Anus
Pangkalpinang Gempar,...
Pangkalpinang Gempar, Ibu dan Bayi Tewas Bersimbah Darah di Rumah
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Sadis! Balita 2,8 Tahun...
Sadis! Balita 2,8 Tahun di Minahasa Selatan Tewas Ditikam
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
3 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
5 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
5 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
5 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
6 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved