Operasi Bersama Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil

Senin, 06 April 2020 - 17:31 WIB
Operasi Bersama Bea...
Operasi Bersama Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil
A A A
KARIMUN - Terus melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai Wilayah Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penindakan bersama atas penyelundupan tekstil/kain baru gulungan dalam jumlah besar di dua tempat berbeda.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, Agus Yulianto mengungkapkan, awalnya pada Minggu (29/3/2020), petugas mendapatkan informasi tentang pembongkaran barang impor ilegal yang dilakukan di dermaga rakyat Buton/Siak dan sedang dilakukan pemuatan barang ke dalam truk.

“Dengan segera petugas Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran via darat dan menginformasikan kepada Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Kepri untuk dilakukan penyisiran via laut,” ujar Agus.

Adapun penindakan bersama tersebut dilakukan di dua tempat yaitu pada Jalan Buatan-Siak Kabupaten Siak Sri Indrapura Provinsi Riau dan Perairan Sungai Rawa, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.

Agus menguraikan barang yang berhasil diamankan dari penindakan bersama ini sebanyak 2.760 roll muatan tekstil atau kain baru gulungan beserta dengan barang bukti berupa 1 unit sarana pengangkut berupa truk fuso dengan nopol B9606 BYX dan 1 unit sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya.

“Untuk penyelesaian kasus, truk dan muatannya sebanyak 629 roll muatan tekstil atau kain baru gulungan dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya turut mengamankan sarana pengangkut laut beserta muatannya. “Kami juga mengamankan kapal KM. Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll muatan tekstil beserta dengan ABK dibawa ke Kantor Wilayah Khusus Kepri untuk dilakukan penelitian lebih Lanjut,” ujarnya.

Agus menegaskan, Bea Cukai akan terus melakukan penindakan terhadap penyelundupan, termasuk barang tekstil dan produk tekstil ilegal.
"Ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian Keuangan, Bakamla, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kepolisian untuk mencegah dan memberantas praktik penyelundupan pakaian bekas serta ekspor dan impor produk tekstil ilegal yang sampai saat ini masih saja ada," pungkas Agus.
(alf)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
4 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
5 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
6 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
6 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
8 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
8 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved