Operasi Bersama Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil

Senin, 06 April 2020 - 17:31 WIB
Operasi Bersama Bea...
Operasi Bersama Bea Cukai Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil
A A A
KARIMUN - Terus melakukan pengawasan di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri), Bea Cukai Wilayah Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Pekanbaru dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penindakan bersama atas penyelundupan tekstil/kain baru gulungan dalam jumlah besar di dua tempat berbeda.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, Agus Yulianto mengungkapkan, awalnya pada Minggu (29/3/2020), petugas mendapatkan informasi tentang pembongkaran barang impor ilegal yang dilakukan di dermaga rakyat Buton/Siak dan sedang dilakukan pemuatan barang ke dalam truk.

“Dengan segera petugas Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran via darat dan menginformasikan kepada Bea Cukai Bengkalis dan Bea Cukai Kepri untuk dilakukan penyisiran via laut,” ujar Agus.

Adapun penindakan bersama tersebut dilakukan di dua tempat yaitu pada Jalan Buatan-Siak Kabupaten Siak Sri Indrapura Provinsi Riau dan Perairan Sungai Rawa, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.

Agus menguraikan barang yang berhasil diamankan dari penindakan bersama ini sebanyak 2.760 roll muatan tekstil atau kain baru gulungan beserta dengan barang bukti berupa 1 unit sarana pengangkut berupa truk fuso dengan nopol B9606 BYX dan 1 unit sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya.

“Untuk penyelesaian kasus, truk dan muatannya sebanyak 629 roll muatan tekstil atau kain baru gulungan dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya turut mengamankan sarana pengangkut laut beserta muatannya. “Kami juga mengamankan kapal KM. Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll muatan tekstil beserta dengan ABK dibawa ke Kantor Wilayah Khusus Kepri untuk dilakukan penelitian lebih Lanjut,” ujarnya.

Agus menegaskan, Bea Cukai akan terus melakukan penindakan terhadap penyelundupan, termasuk barang tekstil dan produk tekstil ilegal.
"Ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian Keuangan, Bakamla, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kepolisian untuk mencegah dan memberantas praktik penyelundupan pakaian bekas serta ekspor dan impor produk tekstil ilegal yang sampai saat ini masih saja ada," pungkas Agus.
(alf)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
2 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
3 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
4 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
6 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved