Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 19 April 2020

Senin, 06 April 2020 - 11:43 WIB
Peniadaan Ganjil Genap...
Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 19 April 2020
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali meniadakan pembatasan kendaraan bernomor polisi ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020. Peniadaan pembatasan ganjil genap dilakukan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian

Kasubdit BinGakum Ditlantas POlda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, dengan banyaknya masyarakat menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian, diharapkan bisa menghindari penyebaran Covid-19 di kendaraan angkutan massal dan ruang publik."Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, akan diperpanjang sampai dengan 19 April 2020," kata Fahri kepada wartawan Senin (6/4/2020).

Fahri menuturkan, tidak diberlakukannya kebijakan ganjil genap selama dua pekan terhitung sejak Senin 15 Maret 2020 sebagai salah satu langkah yang diambil oleh para stakeholder terkait dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19. (Baca: Kebijakan Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga 5 April 2020)
(whb)
Berita Terkait
Kurang Sosialisasi,...
Kurang Sosialisasi, Ganjil Genap di Kota Bogor Belum Efektif
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
4 Tips Hadapi Ganjil...
4 Tips Hadapi Ganjil Genap Jakarta, Nomor 2 Tinggal Duduk Manis
Polisi Pertimbangkan...
Polisi Pertimbangkan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Ganjil Genap di Bogor
Covid-19 Melonjak, Bogor...
Covid-19 Melonjak, Bogor Kembali Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai Akhir Pekan Ini
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
4 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved