Bupati Jeje Salurkan Rp4,3 Miliar ke Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cikidang
A
A
A
PARIGI - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyalurkan dana ganti rugi senilai Rp4,3 Miliar kepada warga yang terdampak normalisasi sungai Cikidang. Penyaluran dana ganti rugi tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada Jumat, (3/4/2020).
"Proyek normalisasi sungai Cikidang tersebut kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun untuk ganti rugi tidak masuk dalam anggaran," kata Jeje.
Berbagai pertimbangan dan kebijakan akhirnya memutuskan untuk anggaran ganti rugi kepada warga terdampak dialokasikan dari APBD Kabupaten Pangandaran.
"Masyarakat yang lahannya terdampak karena ada normalisasi sungai Cikidang tidak mau tahu ini kewenangan Kabupaten atau Provinsi, yang jelas mereka ingin ada ganti rugi," tambahnya.
Untuk besaran nilai uang yang diterima warga mulai Rp.500 ribu hingga Rp.100 juta, tergantung luas lahan yang terdampak normalisasi sungai.
Dalam penyaluran anggaran tersebut Jeje menyarankan agar masyarakat melakukan pembatasan sosial mengingat saat ini rentan terjadi penyebaran Covid-19.
"Pemerintah sudah mengimbau agar masyarakat melakukan pola hidup sehat dan bersih juga sering mencuci tangan," papar Jeje.
Untuk pencegahan Covid-19 salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memutus mata rantai penularan. "Untuk itu kami imbau warga lebih baik tinggal di rumah sementara sampai kondisi aman dari ancaman Covid-19," jelasnya.
"Proyek normalisasi sungai Cikidang tersebut kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun untuk ganti rugi tidak masuk dalam anggaran," kata Jeje.
Berbagai pertimbangan dan kebijakan akhirnya memutuskan untuk anggaran ganti rugi kepada warga terdampak dialokasikan dari APBD Kabupaten Pangandaran.
"Masyarakat yang lahannya terdampak karena ada normalisasi sungai Cikidang tidak mau tahu ini kewenangan Kabupaten atau Provinsi, yang jelas mereka ingin ada ganti rugi," tambahnya.
Untuk besaran nilai uang yang diterima warga mulai Rp.500 ribu hingga Rp.100 juta, tergantung luas lahan yang terdampak normalisasi sungai.
Dalam penyaluran anggaran tersebut Jeje menyarankan agar masyarakat melakukan pembatasan sosial mengingat saat ini rentan terjadi penyebaran Covid-19.
"Pemerintah sudah mengimbau agar masyarakat melakukan pola hidup sehat dan bersih juga sering mencuci tangan," papar Jeje.
Untuk pencegahan Covid-19 salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memutus mata rantai penularan. "Untuk itu kami imbau warga lebih baik tinggal di rumah sementara sampai kondisi aman dari ancaman Covid-19," jelasnya.
(akn)