12 ODP Positif Corona, Lamongan Belum Dinyatakan Masuk Zona Merah
A
A
A
LAMONGAN - Sebanyak 12 Orang Dalam Pemantauan (ODP) positif di Kabupaten Lamongan positif terpapar COVID-19, hingga Kamis siang (2/4/2020). Jumlah ini bertambah setelah sebelumnya Gugus Tugas Penanganan COVID 19 Kabupaten Lamongan mengumumkan 9 PDP yang positif Corona.
Jumlah PDP yang positif ini didapat setelah mengirimkan 49 sampel darah warga yang dengan status ODP ke Laboratorium Universitas Airlangga Surabaya. (Baca: 9 Warga Positif Corona, Pemkab Lamongan Keluarkan Maklumat)
Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID 19 Kabupaten Lamongan Taufik Hidayat mengatakan, saat ini ada 33 ODP dan PDP yang dirawat. Sebanyak 28 dirawat di Rumah Sakit dokter Sugiri dan lima orang dirawat di Rumah Sakit Karang Kembang Babat.
“Dengan jumlah warga yang positif Corona menjadi 12 orang seharusnya Kabupaten Lamongan sudah dinyatakan sebagai zona merah. Namun keputusan untuk menentukan zona merah suatu daerah tergantung pemerintah pusat,” katanya.
Taufik mengimbau masyarakat Lamongan semakin memperketat social dan physical distancing. Selain itu mematuhi segala peraturan yang diberlakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
Jumlah PDP yang positif ini didapat setelah mengirimkan 49 sampel darah warga yang dengan status ODP ke Laboratorium Universitas Airlangga Surabaya. (Baca: 9 Warga Positif Corona, Pemkab Lamongan Keluarkan Maklumat)
Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID 19 Kabupaten Lamongan Taufik Hidayat mengatakan, saat ini ada 33 ODP dan PDP yang dirawat. Sebanyak 28 dirawat di Rumah Sakit dokter Sugiri dan lima orang dirawat di Rumah Sakit Karang Kembang Babat.
“Dengan jumlah warga yang positif Corona menjadi 12 orang seharusnya Kabupaten Lamongan sudah dinyatakan sebagai zona merah. Namun keputusan untuk menentukan zona merah suatu daerah tergantung pemerintah pusat,” katanya.
Taufik mengimbau masyarakat Lamongan semakin memperketat social dan physical distancing. Selain itu mematuhi segala peraturan yang diberlakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
(sms)