Keren! di Muna, Bahan Baku Miras Tradisional Disulap Jadi Hand Sanitizer
A
A
A
MUNA - Di tengah pandemi Covid -19, pemerintah daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, membuat inovasi pembuatan cairan pencuci tangan hand sanitizer berbahan air kameko, bahan baku pembuatan minuman keras tradisional jenis arak.
Cairan ini di yakini ampuh membersihkan kuman, dimana kandungan alkohol pada arak mencapai 70 hingga 75 persen sesuai dengan standar yang di tetapkan WHO. Hasil produksi hand sanitizer ini nantinya akan di bagikan ke pada warga untuk pelindung diri dari kuman.
“Inilah proses pembuatan hand sanitizer berbahan air kameko, bahan baku pembuatan miras tradisional jenis arak yang dihasilkan dari pohon aren, yang pohonya banyak di dapati di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,” kata salah satu warga pembuat miras tradisional, Hafid, Kamis (2/4/2020).
Menurut Hafid, saat ini warga yang berprofesi sebagai penghasil kameko, arak, di alih fungsikan untuk pembuatan hand sanitizer. Hal ini berdasarkan intruksi dari Bupati Muna Rusman Emba, yakni pengalihan minuman keras tradisional arak untuk di jadikan cairan pencuci tangan di tengah pandemi covid -19/
Hafid menjelaskan, sebelum diracik menjadi arak, terlebih dahulu air kameko di tadah menggunakn jerigen 5 liter yang dihasilkan dari pohon aren. Setelah disaring, air kameko kemudian di suling menjadi minuman keras tradisional jenis arak.
Air kameko dapat dihasilkan sebanyak 2 kali dalam sehari, yakni pagi dan sore dengan jumlah volume 10 liter. Jika sudah diramu menjadi arak, harga jualnya mencapai 75 ribu rupiah per botol dengan ukuran 1,5 liter.
“Cairan arak yang mengandung alkohol murni 70 hingga 75 persen ini di yakini dapat membasmi kuman yang melekat pada tubuh, sesuai dengan setandar WHO,” kata Bupati Muna Rusman Emba.
Saat ini, semua pengrajin miras tradisional jenis arak di Kabupaten Muna telah di instruksikan untuk menjual hasil racikan araknya kepada Pemda Muna untuk dijadikan bahan baku pembuatan hand sanitizer.
Produksi hand sanitizer ini nantinya akan dibagikan kepada seluruh warga di Kabupaten Muna sebagai pelindung dari kuman sehingga dapat terhindar dari penyebaran Covid –19.
Cairan ini di yakini ampuh membersihkan kuman, dimana kandungan alkohol pada arak mencapai 70 hingga 75 persen sesuai dengan standar yang di tetapkan WHO. Hasil produksi hand sanitizer ini nantinya akan di bagikan ke pada warga untuk pelindung diri dari kuman.
“Inilah proses pembuatan hand sanitizer berbahan air kameko, bahan baku pembuatan miras tradisional jenis arak yang dihasilkan dari pohon aren, yang pohonya banyak di dapati di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,” kata salah satu warga pembuat miras tradisional, Hafid, Kamis (2/4/2020).
Menurut Hafid, saat ini warga yang berprofesi sebagai penghasil kameko, arak, di alih fungsikan untuk pembuatan hand sanitizer. Hal ini berdasarkan intruksi dari Bupati Muna Rusman Emba, yakni pengalihan minuman keras tradisional arak untuk di jadikan cairan pencuci tangan di tengah pandemi covid -19/
Hafid menjelaskan, sebelum diracik menjadi arak, terlebih dahulu air kameko di tadah menggunakn jerigen 5 liter yang dihasilkan dari pohon aren. Setelah disaring, air kameko kemudian di suling menjadi minuman keras tradisional jenis arak.
Air kameko dapat dihasilkan sebanyak 2 kali dalam sehari, yakni pagi dan sore dengan jumlah volume 10 liter. Jika sudah diramu menjadi arak, harga jualnya mencapai 75 ribu rupiah per botol dengan ukuran 1,5 liter.
“Cairan arak yang mengandung alkohol murni 70 hingga 75 persen ini di yakini dapat membasmi kuman yang melekat pada tubuh, sesuai dengan setandar WHO,” kata Bupati Muna Rusman Emba.
Saat ini, semua pengrajin miras tradisional jenis arak di Kabupaten Muna telah di instruksikan untuk menjual hasil racikan araknya kepada Pemda Muna untuk dijadikan bahan baku pembuatan hand sanitizer.
Produksi hand sanitizer ini nantinya akan dibagikan kepada seluruh warga di Kabupaten Muna sebagai pelindung dari kuman sehingga dapat terhindar dari penyebaran Covid –19.
(pur)