Pimpin Gugus Tugas, Bupati Serang Pertegas Isolasi Mandiri

Rabu, 01 April 2020 - 12:00 WIB
Pimpin Gugus Tugas,...
Pimpin Gugus Tugas, Bupati Serang Pertegas Isolasi Mandiri
A A A
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah langsung menjalankan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar kepala daerah memimpin langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tatu menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk bergerak bersama mencegah penyebaran wabah virus ini.

“Perkembangan wabah covid-19 terus meluas di Indonesia. Maka kebijakan penanganan tentu harus terus berubah. Rapat ini dalam rangka mendiskusikan bersama, kebijakan yang harus diambil bersama di daerah,” kata Tatu usai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Selasa (31/3/2020).

Hadir pada rapat tersebut, antara lain Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mudjiharto, Ketua DPRD Bahrul Ulum, dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Menurut Tatu, salah satu kebijakan yang diambil, yakni memperketat pengawasan orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP). Pengawasan melibatkan unsur RT/RW, babinsa, dan babinkamtibnas. OTG dan ODP harus dipastikan melakukan isolasi mandiri.

“OTG ini dikategorikan sebagai orang yang pernah berinteraksi dengan penderita covid-19, termasuk datang dari wilayah zona merah, tapi tidak punya gejala covid-19. Salah satunya mereka yang mudik lebih cepat ke kampung,” ujarnya.

Selain itu, program disinfeksi atau penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap daerah yang memiliki ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP). Ada lima kecamatan yang menjadi prioritas, yakni Baros, Cikeusal, Petir, Pamarayan, dan Kragilan. “Saya minta, jajaran camat sampai RW, mengidentifikasi masyarakat yang mudik dari Jakarta ke Serang. Lakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujarnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono menilai, lockdown atau karantina wilayah bukan solusi, jika daerah lain tidak melakukan kebijakan yang sama. “Saat ini, salah satu solusinya adalah karantina rumah bagi ODP, perlu harus ada keterlibatan RT/RW. Termasuk dilibatkan untuk mendata warga yang datang dari zona merah. Kami pun trus melaksanakan maklumat Kapolri,” ujarnya.

Edhi menilai, perlu strategi penyemprotan disinfektan dengan sasaran pola efektif. “Yang perlu kita semprot itu, yang sering dijadikan pegangan oleh manusia. Tapi kalau dinding atau genteng misalnya, saya kira kurang efektif. Kita harus melihat asas manfaat,” tandasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)