Pimpin Gugus Tugas, Bupati Serang Pertegas Isolasi Mandiri

Rabu, 01 April 2020 - 12:00 WIB
Pimpin Gugus Tugas,...
Pimpin Gugus Tugas, Bupati Serang Pertegas Isolasi Mandiri
A A A
SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah langsung menjalankan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar kepala daerah memimpin langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tatu menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk bergerak bersama mencegah penyebaran wabah virus ini.

“Perkembangan wabah covid-19 terus meluas di Indonesia. Maka kebijakan penanganan tentu harus terus berubah. Rapat ini dalam rangka mendiskusikan bersama, kebijakan yang harus diambil bersama di daerah,” kata Tatu usai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Selasa (31/3/2020).

Hadir pada rapat tersebut, antara lain Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Mudjiharto, Ketua DPRD Bahrul Ulum, dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.

Menurut Tatu, salah satu kebijakan yang diambil, yakni memperketat pengawasan orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pemantauan (ODP). Pengawasan melibatkan unsur RT/RW, babinsa, dan babinkamtibnas. OTG dan ODP harus dipastikan melakukan isolasi mandiri.

“OTG ini dikategorikan sebagai orang yang pernah berinteraksi dengan penderita covid-19, termasuk datang dari wilayah zona merah, tapi tidak punya gejala covid-19. Salah satunya mereka yang mudik lebih cepat ke kampung,” ujarnya.

Selain itu, program disinfeksi atau penyemprotan disinfektan dilakukan terhadap daerah yang memiliki ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP). Ada lima kecamatan yang menjadi prioritas, yakni Baros, Cikeusal, Petir, Pamarayan, dan Kragilan. “Saya minta, jajaran camat sampai RW, mengidentifikasi masyarakat yang mudik dari Jakarta ke Serang. Lakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujarnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono menilai, lockdown atau karantina wilayah bukan solusi, jika daerah lain tidak melakukan kebijakan yang sama. “Saat ini, salah satu solusinya adalah karantina rumah bagi ODP, perlu harus ada keterlibatan RT/RW. Termasuk dilibatkan untuk mendata warga yang datang dari zona merah. Kami pun trus melaksanakan maklumat Kapolri,” ujarnya.

Edhi menilai, perlu strategi penyemprotan disinfektan dengan sasaran pola efektif. “Yang perlu kita semprot itu, yang sering dijadikan pegangan oleh manusia. Tapi kalau dinding atau genteng misalnya, saya kira kurang efektif. Kita harus melihat asas manfaat,” tandasnya.
(akn)
Berita Terkait
Perangi Covid-19, PMI...
Perangi Covid-19, PMI Turunkan Gunner di Ibu Kota Banten
Hari Bhayangkara ke-74,...
Hari Bhayangkara ke-74, Pemkab Serang-Polri Perkuat Program Kampung Tangguh
Wisata Agro Waruwangi...
Wisata Agro Waruwangi Diresmikan, Mimpi Bupati Serang Terwujudkan
Diapresiasi DPR RI,...
Diapresiasi DPR RI, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Honorer
Teriakan Takbir dan...
Teriakan Takbir dan Tangis Ratu Tatu Iringi Doa Ulama
Pemkot Bengkulu-Pemkab...
Pemkot Bengkulu-Pemkab Serang Sinergikan Program Keagamaan
Berita Terkini
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
43 menit yang lalu
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
3 jam yang lalu
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
4 jam yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
11 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
12 jam yang lalu
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved