Penumpang Turun Drastis, LRT Perpanjang Durasi Kedatangan Jadi per 30 Menit

Selasa, 31 Maret 2020 - 22:34 WIB
Penumpang Turun Drastis,...
Penumpang Turun Drastis, LRT Perpanjang Durasi Kedatangan Jadi per 30 Menit
A A A
JAKARTA - PT LRT Jakarta memperpanjang durasi kedatangan kereta dari 10 menit menjadi 30 menit sekali. Hal ini dilakukan seiring kebijakan Pemprov DKI mengenai masa tanggap darurat bencana Corona di Ibu Kota yang diperpanjang hingga 19 April 2020.

Kendati demikian, PT LRT Jakarta masih beroperasi normal yakni mulai pukul 06.00-20.00 WIB, dengan kapasitas hanya menjadi 30 orang penumpang.

"Pembatasan penumpang maksimal 30 orang untuk tetap menjaga hhysical distancing," ujar General Manager Corporate Secretary LRT Jakarta Arnold Kindangen, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).

Dia menjelaskan, keputusan mempernjang durasi kedatangan kereta dilihat dari aspek penurunan jumlah penumpang di masa tanggap darurat bencana Covid-19. Jumlah penumpang dalam seminggu terakhir turun 85 persen.

"Jumlah penumpang rata-rata 4.000 orang. Tapi menurun tepat tanggal 21 Maret menjadi 679 orang. Lalu pada 24 Maret kembali turun menjadi 556 orang," katanya.

Dalam langkah mengantisipasi oenularan Viruscorona Disease (Covid-19) PT LRT Jakarta meminimalkan interaksi fisik antara petugas dan penumpang dengan hanya melayani trnsaksi kartu uang elektronik, sejak 24 Maret 2020.

"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap berada di rumah, bekerja dari rumah, dan hanya keluar untuk kegiatan yang mendesak. Selalu menjaga kebersihan diri dan kesehatan," pungkasnya.

(thm)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved