Irwasda Polda Riau Digugat Warga Terkait Sengketa Lahan

Selasa, 31 Maret 2020 - 06:25 WIB
Irwasda Polda Riau Digugat...
Irwasda Polda Riau Digugat Warga Terkait Sengketa Lahan
A A A
PEKANBARU - Seorang warga menggugat perwira polisi di Riau Kombes Pol Muhammad Zainul Muttaqien (MZ) terkait masalah kepemilikan lahan. Diduga, Perwira polisi tersebut digugat karena menempatkan pelang namanya di atas lahan milik warga.

Kombes Pol MZ Muttaqien saat ini menjabat sebagai Irwasda Polda Riau, atau merupakan orang nomor tiga di Polda Riau. Dia digugat perdata di Pengadilam Negeri Siak. Pengugatnya adalah seorang warga bernama Samin.

"Lahan itu berada di Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Luasnya 300 hektare. Lahan itu milik klien kita. Kita tidak tahu kenapa saat ini ada pelang nama milik Kombes Pol MZ Muttaqien lengkap dengan pangkatnya di lahan klien kita. Kita sudah berupaya mengonfirmasi, tapi sejauh ini kita belum bisa menjumpai petinggi Polri itu," ucap Eddy Ramadhan, pengacara Samin kepada SINDOnews Senin (30/3/2020).

Karena tidak ada jalan keluar, akhirnya Samin melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan perdata terhadap Kombes MZ Muttaqien. Gugatan itu terdaftar di kepaniteraan PN Siak, nomor 9/PDT.G/2020/PN.

"Kita masukkan gugatan ke PN Siak tanggal 24 Maret 2020. Jadwal sidang rencana pada 9 April 2020. Karena di sana ada pelang nama Pak MZ Muttaqien yang lengkap dengan pangkat polisi itu, pekerja tidak berani bekerja," imbuhnya.

Sementara Irwasda Polda Riau Kombes MZ Muttaqien yang dikomfirmasi membantah kalau memiliki lahan di Kecamatan Kabupaten Siak. Dia menyatakan telah melaporkan orang yang mencatut namanya.

"Saya tidak punya lahan di sana. Untuk yang mencatut nama saya, sudah saya laporkan ke Polres Siak dengan pasal pencemaran nama baik. Kapolres Siak sudah memanggil beberapa orang yang bersengketa di sana. Info yang kita dapat, disana ada empat kelompok (bersengketa)," ucapnya.

Sementara itu Panitra PN Siak, Togar membenarkan tetang adanya gugatan tersebut."Iya ada gugatan yang dilakukan Samin," imbuhnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7434 seconds (0.1#10.140)