Takut Chaos, Pemkot Tangsel Pertimbangkan Wacana Krantina Wilayah

Senin, 30 Maret 2020 - 13:22 WIB
Takut Chaos, Pemkot...
Takut Chaos, Pemkot Tangsel Pertimbangkan Wacana Krantina Wilayah
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mempertimbangkan wacana lockdown bagi wilayahnya dari wabah virus Corona atau Covid-19 . Meski demikian, kebijakan untuk lockdown saat ini masih belum menjadi pilihan.

Menurut Ketua Penanggulangan Bencana Covid-19 Tangsel Muhamad, terlalu banyak kerugian yang dirasakan jika lockdown. "Kalau lockdown kita masih pertimbangkan. Bu Wali belum ada pembahasan. Belum kearah sana sepertinya," kata Muhamad saat ditemui di rumahnya, Ciputat, Senin (30/3/2020).

Pihaknya pun masih melakukan pemantauan lebih jauh terkait wabah Corona yang terjadi di Kota Tangsel dan rutin melakukan evaluasi penanganan setiap harinya. Sehingga, di dalam pengambilan putusan, tepat sasaran.

"Kita tiap hari rapat terus, kita evaluasi terus. Risiko paling besar, ya ekonomi. Sekarang saja, warga sudah ada yang belanja stok barang selama 1 minggu. Kalau sudah begitu, uangnya habis," sambung Sekda Tangsel ini.

Sementara jika terjadi lockdown, barang dari luar juga akan sulit masuk. Sehingga, warga akan terjebak di dalam rumah jika stok barang di rumah mereka sudah kehabisan. (Baca juga: Jika Jakarta Lockdown, Ini yang Harus Disiapkan Pemerintah )

"Kalau sudah begitu, bukan hanya kesehatan, tetapi juga akan terjadi krisis keamanan dan kenyamanan. Bisa chaos. Jadi belum sampai ke arah lockdown. Dampaknya terlalu besar buat masyarakat semua," tukas Muhamad.

Lockdown atau karantina wilayah diatur dalam aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam undang-undang itu disebut, lockdown adalah membatasi perpindahan masyarakat.

Tidak hanya perpindahan orang, tetapi juga membatasi kerumunan orang, dan membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama atau orang banyak. Namun, akses pendistribusian kebutuhan pokok tetap jalan.

Selain itu, toko dan supermarket yang masih menjual bahan-bahan kebutuhan pokok juga tidak bisa ditutup, serta) tidak ada larangan mengunjungi toko-toko tersebut dengan catatan dalam pengawasan dari pemerintah. (Baca juga: Cegah Covid-19, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga di Bogor )
(mhd)
Berita Terkait
Tangis Wali Kota Airin...
Tangis Wali Kota Airin Pecah: Keajaiban Allah Itu Pasti Ada
Lewat Diskusi Online,...
Lewat Diskusi Online, ITB Ahmad Dahlan Bedah Dampak Covid-19 di Kota Tangsel
Pasien Covid-19 Meningkat,...
Pasien Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit di Tangsel Perketat Standar Pelayanan
Tidak Libatkan Masyarakat,...
Tidak Libatkan Masyarakat, Rapid Test Covid-19 di Tangsel Dikeluhkan Warga
Tak Sadar OTG Positif,...
Tak Sadar OTG Positif, 3 ASN Pemkot Tangsel Diisolasi ke RSD Covid-19
Berpotensi Sebarkan...
Berpotensi Sebarkan Virus Corona, Airin Minta RT/RW Waspadai Pendatang
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
1 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
1 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
2 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
2 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
2 jam yang lalu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Emmanuel Macron,...
Profil Emmanuel Macron, Presiden Prancis yang Takut pada Istrinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved