Wali Kota Marten Pimpin Operasi Terpadu Bubarkan Kerumunan

Sabtu, 28 Maret 2020 - 14:27 WIB
Wali Kota Marten Pimpin Operasi Terpadu Bubarkan Kerumunan
Wali Kota Marten Pimpin Operasi Terpadu Bubarkan Kerumunan
A A A
KOTA GORONTALO - Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha memimpin operasi terpadu menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Maklumat Kapolri dan pernyataan Gubernur Gorontalo, serta surat edaran Wali Kota Gorontalo tentang penyebaran wabah Covid-19, khususnya Gorontalo yang sudah dikategorikan darurat.

Marten menjelaskan beberapa tempat usaha baik itu cafe, rumah makan dan tempat-tempat perkumpulan orang banyak yang didatangi tim operasi terpadu tersebut. Dan ditemukan memang masih ada, masyarakat yang suka berkumpul di beberapa tempat.

Dan pada waktu yang bersamaan pun, aparat gabungan, langsung mengimbau kepada masyarakat, untuk kembali ke rumah masing-masing dan berdiam diri sejak tanggal 24 hingga tanggal 5 April mendatang.

“Imbauan yang disampaikan tersebut, demi kebaikan bersama. Karena kondisi saat ini belum memungkinkan bagi kesehatan kita, untuk berkumpul-kumpul. Disamping itu pula kami memberikan imbauan kepada pemilik usaha, untuk tidak melayani pembeli dengan jumlah yang banyak dan menetap di tempat. Kecuali membeli dan membawa barang belanjaan atau pesanan untuk di makan di rumah,” terang Marten Rabu (24/03/20).

Dalam penegakkan aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, pemprov, dan pemkot tentu berlaku untuk semua masyarakat.

Ia tegaskan bila ada pelaku usaha yang mengabaikan atau tidak mengindahkan instruksi Presiden RI, maklumat Kapolri, pernyataan Gubernur Gorontalo dan surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, maka akan diberkan sanksi tegas.

“Untuk pemberian sanksi, kami akan melihat dari bentuk pelanggaran setiap pelaku usaha. Kalau sudah sering kali diberikan peringatan, namun tetap saja melakukan kesalahan yang sama, maka pemerintah daerah tidak akan memberikan sanksi keras dengan mencabut izin usaha,” tutup Marten.

Diketahui pula unsur-unsur pejabat pemerintahan dan institusi yang terlibat dalam operasi terpadu ini, diantaranya Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, Kapolres Gorontalo Kota, Ketua Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Komandan Kodim 1304 Gorontalo dan Komandan POM Gorontalo.(tmHMS).

Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, bersama aparat hukum terkait, saat melakukan operassi terpadu dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkumpul.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7976 seconds (0.1#10.140)