Cegah COVID-19, Banyak Pemukiman di Sleman Terapkan Lockdown

Jum'at, 27 Maret 2020 - 19:45 WIB
Cegah COVID-19, Banyak Pemukiman di Sleman Terapkan Lockdown
Cegah COVID-19, Banyak Pemukiman di Sleman Terapkan Lockdown
A A A
SLEMAN - Sejumlah pemukiman di Sleman, DIY menerapkan lockdown untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (COVID-19). Warga berinisiatif memasang portal dan spanduk di pintu masuk kampung mereka.

Maraknya penerapan lockdown ini di antaranya bisa ditemui di Gandok, Kadilobo, Purwobinangun dan Bulus Tempel, Candibinangun, Pakem. Di pintu masuk dusun diberi tulisan lockdown yang dipasang di pintu gapura dusun atau dengan menutup portal jalan dan di depannya diberi tulisan lockdown. (Baca juga: Tekan Penyebaran Corona, Pemkot Tegal Lakukan Lockdown Lokal)

Kebijakan lockdown yang diterapkan warga hanya membatasi keluar dan masuk orang luar ke dusun tersebut. Sedangkan untuk warga setempat tetap diperbolehkan keluar dan masuk dusun. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya penyebaran virus corona di dusun tersebut yang dibawa dari pendatang luar daerah maupun perantau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sleman, Budiharjo menyatakan, meski tindakan warga itu baik, terutama untuk mencegah penyebaran virus coron namun secara legal formal tidak dibernarkan atau diperbolehkan. Sebab untuk memantau dan mengawasi datangnya orang yang bukan warga setempat, sudah ada aturannya sendiri.

“Untuk mengantisipasi kedatangan orang luar ke Sleman, sudah ada surat edaran bupati nomor 496/00864 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Pemantauan Warga yang Datang dari Luar Sleman/DIY dalam Rangka Pencegahan COVID-19,” kata Budiharjo, Jumat (27/3/2020).

Budiharjo menjelaskan dalam surat edaran (SE) tersebut sudah diatur bagaimana mengawasi dan memantau pendatang yang tiba ke Sleman. Terutama dari wilayah yang terpapar COVID-19 maupun kota lainnya. Di antaranya, harus melapor ke RT, RW dan Dukuh setempat. Bagi yang mirip gejala COVID-19 harus mengisolasi 14 hari dan memeriksakan ke layanan fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

“SE tersebut sudah dikirimkan ke Camat, kepala desa dan kepala dusun hingga RT. Sehingga SOP ini yang harus dilaksanakan,” terangnya. Untuk itu, sudah memerintahkan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) se Sleman untuk mengambil tindakan, yaitu membuka akses ke dusun tersebut dan membongkar penutupan serta menurunkan tulisan lockdown yang dipasang di pintu masuk dusun.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengaku bisa mengerti terhadap kekhawatiran masyarakat. Namun karena sudah ada SE terhadap pendatang, baik keluarga maupun penduduk luar Sleman, mestinya menerapkan sesuai SOP yang ada di SE tersebut. “Yang penting, kalau ada pendatang dengan mengikuti SOP, untuk mengawasi dan memantau pendatang,” tandasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9617 seconds (0.1#10.140)