Pasien Covid-19 RSUD Banten Dilayani Sesuai SPM, Gubernur: Tidak Mungkin Kami Telantarkan

Jum'at, 27 Maret 2020 - 12:21 WIB
Pasien Covid-19 RSUD...
Pasien Covid-19 RSUD Banten Dilayani Sesuai SPM, Gubernur: Tidak Mungkin Kami Telantarkan
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan bahwa penanganan pasien Covid-19 di seluruh RS rujukan Covid-19 seluruh Indonesia khususnya Banten tentu menerapkan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Terlebih, penanganan pasien Covid-19 harus dilakukan secara khusus berbeda dengan pasien-pasien penyakit lainnya.

"Tidak mungkin kami menelantarkan pasien khusus yang secara standar harus ditangani dan dirawat secara khusus. Tujuan kita kan menyembuhkan mereka, dan membebaskan Banten ini dari wabah yang saat ini melanda banyak negara di dunia,"tegas Gubernur pada Jum'at (27/3/2020) di Kota Serang

Sejak ditetapkannya RSUD Banten sebagai Rumah Sakit Pusat Rujukan Pasien Covid-19 di Provinsi Banten, hingga Kamis (26/3/2020) pukul 17.00 WIB kemarin telah menerima sebanyak 22 orang pasien yang berasal dari rujukan RS kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Keseluruhan pasien dipastikan terlayani dengan sangat baik sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

"Pasien yang dirawat di RSU Banten sampai dengan pukul 17.00 WIB kemarin mencapai 22 orang. Tentunya mereka mendapatkan perawatan sesuai standar pelayanan minimal yg telah ditetapkan oleh pemerintah,"jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten selaku juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti

Ati juga menegaskan, untuk pemberian makan, minum dan infus pasien sudah cukup.

"Kalaupun ada pemberitaan demikian, itu tdk benar karena yang boleh masuk ke RS hanya pasien dan tenaga kesehatan untuk mencegah rantai penularan,"tegas Ati

Prinsipnya, lanjut Ati, RSUD Banten tentunya ingin memberikan pelayanan sesuai SPM yang ada kepada pasien sehingga tidak mungkin menelantarkan pasien dengan tidak memberi makan atau kebutuhan lainnya.

Hingga saat ini, ujar Ati, semua pasien yang masuk RSUD Banten sampai saat ini masih dalam perawatan. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang negatif dilakukan perawatan minimal selama 14 hari, sedangkan pasien terkonfirmasi atau positif dilakukan perawatan minimal 28 hari sebelum benar-benar dinyatakan sembuh.

"Terkait adanya informasi Warga Ciceri, Kota Serang kemarin yang kabarnya positif, berdasarkan hasil lab yang kami terima dari posko utama/pusat Covid-19, tidak ada warga Ciceri yang positif Covid-19,"jelasnya.

Ati juga menjelaskan, berdasarkan pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia, telah diatur tata kelola pasien di rumah sakit sebagai berikut meliputi Tatalaksana Pengobatan Pasien COVID-19. Dimana pasien dengan hasil pemeriksaan RT antibodi positif yang dirawat di Rumah Sakit akan diberikan obat sesuai dengan tatalaksana pengobatan yang ada.

"Obat-obatan ini diberikan sampai hasil pemeriksaan spesifik terbukti negatif,"jelasnya.
(atk)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
38 menit yang lalu
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
1 jam yang lalu
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
1 jam yang lalu
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
3 jam yang lalu
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
3 jam yang lalu
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
3 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved