Sebar Hoaks Corona di Jalan Latumenten, Dua Orang Diciduk Polisi

Kamis, 26 Maret 2020 - 14:37 WIB
Sebar Hoaks Corona di...
Sebar Hoaks Corona di Jalan Latumenten, Dua Orang Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku penyebar hoaks petugas keamanan yang pingsan di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Keduanya, yakni, CL (56), dan LL (29), dibekuk tanpa perlawanan di tempat usahannya tak jauh dari lokasi.

Dari tangan mereka polisi menemukan bukti perekaman dan penyebaran video. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, apa yang dilakukan keduanya telah membuat resah masyarakat.

“Setelah video ini viral. Kami kemudian menyelidiki, menelusuri, dan mengamankan kedua pelaku,” kata Audie, Kamis (26/3/2020).

Dalam video yang belakangan direkam oleh CL, diketahui dia membuat narasi bila satpam itu pingsan karena Corona. Korban kemudian dilakukan tindak penyelamatan sementara dengan diinfus tim medis.

Usai mengirimkan kepada LL, wanita itu kemudian menyebarkan kepada grup kantor dan tersebar ke sejumlah media sosial. Dari situlah polisi kemudian menyelidiki kasus ini.

Audie menjelaskan, petugas keamanan yang terekam di video itu pingsan bukan karena Covid-19, melainkan kelelahan.“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu berita terkait virus Covid-19 ini sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan terhadap masyarakat,” ujar Audie.

Audie menjelaskan, saat ini sudah terdapat media media mainstream yang bisa memberikan informasi kepada masyarakat sehingga sumbernyanya jelas.“Saya juga ingin menyampaikan untuk tidak menyebarkan berita-berita di media sosial sementara kita belum tahu sumber yang jelas,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 1 junto 45 a ayat 1 UU RI No. 19/2016 Perubahan atas HARI No 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 15 UU RI No. 1/1946, dimana UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan untuk UU RI No 1/1946 ancaman 2 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Polri Sebut Penangkapan...
Polri Sebut Penangkapan dr Lois Terkait Hoaks Virus Corona
Perangi Hoaks Covid-19,...
Perangi Hoaks Covid-19, UEA Berlakukan Denda Rp82 Juta
Polisi Sebut Sudah Tangani...
Polisi Sebut Sudah Tangani 101 Kasus Penyebaran Hoaks Corona
Kemakan Hoax Kandungan...
Kemakan Hoax Kandungan Zat Setan, Warga Bolovia Ogah Divaksin
Video Kemenag soal Boleh...
Video Kemenag soal Boleh Gelar Kegiatan saat Ramadan Adalah Hoaks
Lawan Hoax di Masa Pandemi...
Lawan Hoax di Masa Pandemi Corona, KPK-Pemkab OKI Gandeng Media
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
6 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
9 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
10 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
11 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
11 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved