Wabah Corona Akibatkan Jasa Wedding Organizer Alami Kerugian

Rabu, 25 Maret 2020 - 15:58 WIB
Wabah Corona Akibatkan...
Wabah Corona Akibatkan Jasa Wedding Organizer Alami Kerugian
A A A
JAKARTA - Pengusaha jasa resepsi pernikahan atau Wedding Organizer (WO) menjadi salah satu industri yang terkena imbas dari wabah virus Corona (Covid-19). Kebijakan pemerintah terkait social distancing membuat pengusaha jasa WO harus menerima keputusan ini ditengah pandemi global Covid-19.

Raras seorang pemilik jasa WO Lily Wedding Gallery di kawasan Rawa Lumbu Bekasi, Jawa Barat, mengatakan, sejak wabah Corona masuk ke Indonesia di awal Maret 2020 dan ada imbauan agar menjaga jarak dari keramaian membuat jasa WO sepi atau hampir tidak ada yang memesan. Hal ini lantas berpengaruh kepada pemasukan dari usaha WO itu sendiri.

"Omzet kami kalau nominal relatif ya, kalau misalkan omzet itu hampir 70% dari yang normalnya," kata Raras saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/3/2020).

Menurutnya, penghasilan normal yang di dapat dalam satu bulan bisa mencapai Rp400 juta. Namun sejak ada wabah Corona hampir dipastikan tidak ada job dalam untuk mengurus acara pernikahan.

"Iya hampir zero income sih, karena industri kami semua acaranya kan orang yang ramai-ramai. Jadi enggak mungkin ada juga job ditengah wabah ini," ungkapnya.

Kendati demikian Raras menerima kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menghindari keramaian. Jika masa tanggap darurat ini diperpanjang pun pihaknya akan menerima semua keputusan pemerintah. Sebab, kata dia ini merupakan jalan terbaik untuk menekan penyebaran kasus virus Covid-19 di Indonesia.

"Kami ikutin pemerintah saja sampai masa daruratnya berkahir, karena kami juga setiap hari ikutin update info terkini. Kalau BNPB bilang masa daruratnya sampai 29 Mei tetap kami ikutin," katanya.

Dia menuturkan, bagi klien yang sudah membooking fee untuk resepsi pernikahan sendiri tidak bisa dibatalkan begitu saja, sebab semuanya sudah diatur. Kliennya yang memang terkendala dengan perizinan ditengah wabah Corona maka dianjurkan untuk mengganti hari pelaksanaan acara tersebut.

"Sebenarnya sih kalau untuk semua perusahaan itu kalau sudah masuk DP enggak bisa dibalikin ya. Kecuali pindah tanggal kami aturannya seperti itu sih. Karena sejauh ini pun belum ada yang membatalkan jadi kami tetap melangsungkan acara hanya waktunya yang belum tahu. Kalau untuk minta uang balik itu enggak bisa," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
11 menit yang lalu
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
25 menit yang lalu
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
48 menit yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
1 jam yang lalu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
1 jam yang lalu
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved