Rentan Tertular, Pelayat Jenazah PDP Corona di Kolaka Diminta Isolasi Diri
A
A
A
KENDARI - Pascaadanya satu orang PDP Corona asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara meninggal dunia di Rumah Sakit Bahteramas, Senin (23/3/2020), masyarakat setempat mulai resah.
Menanggapi keresahan warga, Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kolaka, akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan siapa saja warga yang melayat di rumah duka, dan terjadi kontak langsung terhadap jenazah korban pada Selasa (24/3/2020) sore.
Sebab, saat jenazah tiba di rumah duka, tidak ada lagi jarak antar pelayat. Ironisnya, mereka datang tanpa dilengkapi dengan alat pelindung diri yang baik.
Padahal korban yang berstatus PDP seharusnya dimakamkan sesuai standar yang ada, begitupula dengan pihak keluarga.
Juru bicara Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kolaka dr Haris, mengatakan kondisi di rumah duka sangat memprihatinkan, jika korban positif Corona maka pihak keluarga dan kerabat yang datang akan rentan tertular.
"Setelah dilakukan pendataan warga yang telah kontak langsung diwajibkan untuk isolasi diri sendiri di rumahnya selama 14 hari sambil menunggu hasil swab dari Jakarta," ujar Haris. (Baca: Satu Pasien Covid-19 di Kendari Meninggal)
Meski demikian, warga Kolaka diimbau agar tetap tenang dan tidak panik, sebab status korban masih PDP, artinya belum bisa dikatakan positif corona. "Juga diharapkan kurangi beraktivitas di luar rumah, hindari keramaian dan ikuti anjuran dari pemerintah setempat," pungkasnya.
Menanggapi keresahan warga, Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kolaka, akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan siapa saja warga yang melayat di rumah duka, dan terjadi kontak langsung terhadap jenazah korban pada Selasa (24/3/2020) sore.
Sebab, saat jenazah tiba di rumah duka, tidak ada lagi jarak antar pelayat. Ironisnya, mereka datang tanpa dilengkapi dengan alat pelindung diri yang baik.
Padahal korban yang berstatus PDP seharusnya dimakamkan sesuai standar yang ada, begitupula dengan pihak keluarga.
Juru bicara Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kolaka dr Haris, mengatakan kondisi di rumah duka sangat memprihatinkan, jika korban positif Corona maka pihak keluarga dan kerabat yang datang akan rentan tertular.
"Setelah dilakukan pendataan warga yang telah kontak langsung diwajibkan untuk isolasi diri sendiri di rumahnya selama 14 hari sambil menunggu hasil swab dari Jakarta," ujar Haris. (Baca: Satu Pasien Covid-19 di Kendari Meninggal)
Meski demikian, warga Kolaka diimbau agar tetap tenang dan tidak panik, sebab status korban masih PDP, artinya belum bisa dikatakan positif corona. "Juga diharapkan kurangi beraktivitas di luar rumah, hindari keramaian dan ikuti anjuran dari pemerintah setempat," pungkasnya.
(nag)