Putus Mata Rantai Penyebaran Corona, Polisi-TNI Bubarkan Warga yang Berkumpul
A
A
A
MEDAN - Puluhan personil kepolisian dan TNI bersenjata lengkap diturunkan untuk membubarkan masyarakat yang masih berkumpul dan berkeluyuran di Medan, Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Pantauan di lokasi, Senin 23 Maret 2020 pukul 23.00 WIB, puluhan personil itu mulai bergerak dari Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Kota Medan. Petugas gabungan ini bergerak menyusuri sejumlah jalan di Kota Medan sambil mengimbau masyarakat untuk segera pulang ke rumah, dan tidak lagi berkumpul di tempat keramaian.
Para petugas ini kemudian berhenti di salah satu lokasi, dimana biasanya tempat berkumpulnya warga, yakni di warung kopi, Jalan Haji Misbah, Kota Medan.
Terlihat personil dari Sabhara Polda Sumut dengan menggunakan sepeda motor dan mobile Raisa dengan dilengkapi pengeras suara, menghimbau serta mendatangi masyarakat yang masih berkumpul di salah satu warung kopi. Mereka meminta agar masyarakat yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri.
"Kami imbau, bagi warga yang sedang duduk-duduk, untuk segera meninggalkan lokasi ini, hal ini dikarenakan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujar salah seorang polisi yang membubarkan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Razia ini dilakukan di tempat-tempat keramaian di Kota Medan.
"Secara serentak kita melakukan razia di tempat-tempat yang memungkinkan masih ada kumpul-kumpul masyarakat untuk membubarkan untuk mencegah penyebaran virus corona," ujar Tatan di lokasi razia.
"Prioritas Razia di wilayah Medan Baru, Percut Sei Tuan dan Sunggal. Di sekitar USU yang banyak cafe itu juga. Tapi bukan hanya cafe atau tempat hiburan, masyarakat yang berkumpul dijalan juga kita imbau untuk membubarkan diri," imbuhnya.
Sementara itu Dandim 02/01 BS Medan Kolonel (Inf) Roy J Hansen Sinaga mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut rapat bersama Gubernur Sumut pagi tadi. Menurutnya kegiatan razia ini untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Corona.
"Kegiatan ini menindaklanjuti rapat tadi pagi di kediaman Gubernur. Penekanan pimpinan Polda dan Kodam, kita harus bertindak lebih keras ke masyarakat. Tujuannya bukan untuk menyakiti masyarakat, tetapi memberitahu bahwa masalah ini adalah masalah serius," tutur Roy.
Razia tim gabungan ini mendapat respon baik dari masyarakat. Terlihat masyarakat yang berkumpul di warung kopi membubarkan diri karena adanya imbauan ini.
"Ya kita terima aja kalau ada imbauan begini, kan bagus juga untuk menghindari virus ini," ujar Ronny sambil menstarter sepeda motornya.
Pelaksanaan razia ini selanjutnya dibagi kepada tiga regu. Tiga regu ini akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal. Ketiga Kecamatan ini menjadi lokasi prioritas, karena ditiga lokasi ini banyak tempat berkumpulnya warga dikala siang dab malam hari.
Pantauan di lokasi, Senin 23 Maret 2020 pukul 23.00 WIB, puluhan personil itu mulai bergerak dari Lapangan Merdeka, Jalan Pulau Pinang, Kota Medan. Petugas gabungan ini bergerak menyusuri sejumlah jalan di Kota Medan sambil mengimbau masyarakat untuk segera pulang ke rumah, dan tidak lagi berkumpul di tempat keramaian.
Para petugas ini kemudian berhenti di salah satu lokasi, dimana biasanya tempat berkumpulnya warga, yakni di warung kopi, Jalan Haji Misbah, Kota Medan.
Terlihat personil dari Sabhara Polda Sumut dengan menggunakan sepeda motor dan mobile Raisa dengan dilengkapi pengeras suara, menghimbau serta mendatangi masyarakat yang masih berkumpul di salah satu warung kopi. Mereka meminta agar masyarakat yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri.
"Kami imbau, bagi warga yang sedang duduk-duduk, untuk segera meninggalkan lokasi ini, hal ini dikarenakan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujar salah seorang polisi yang membubarkan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Razia ini dilakukan di tempat-tempat keramaian di Kota Medan.
"Secara serentak kita melakukan razia di tempat-tempat yang memungkinkan masih ada kumpul-kumpul masyarakat untuk membubarkan untuk mencegah penyebaran virus corona," ujar Tatan di lokasi razia.
"Prioritas Razia di wilayah Medan Baru, Percut Sei Tuan dan Sunggal. Di sekitar USU yang banyak cafe itu juga. Tapi bukan hanya cafe atau tempat hiburan, masyarakat yang berkumpul dijalan juga kita imbau untuk membubarkan diri," imbuhnya.
Sementara itu Dandim 02/01 BS Medan Kolonel (Inf) Roy J Hansen Sinaga mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut rapat bersama Gubernur Sumut pagi tadi. Menurutnya kegiatan razia ini untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran virus Corona.
"Kegiatan ini menindaklanjuti rapat tadi pagi di kediaman Gubernur. Penekanan pimpinan Polda dan Kodam, kita harus bertindak lebih keras ke masyarakat. Tujuannya bukan untuk menyakiti masyarakat, tetapi memberitahu bahwa masalah ini adalah masalah serius," tutur Roy.
Razia tim gabungan ini mendapat respon baik dari masyarakat. Terlihat masyarakat yang berkumpul di warung kopi membubarkan diri karena adanya imbauan ini.
"Ya kita terima aja kalau ada imbauan begini, kan bagus juga untuk menghindari virus ini," ujar Ronny sambil menstarter sepeda motornya.
Pelaksanaan razia ini selanjutnya dibagi kepada tiga regu. Tiga regu ini akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Sunggal. Ketiga Kecamatan ini menjadi lokasi prioritas, karena ditiga lokasi ini banyak tempat berkumpulnya warga dikala siang dab malam hari.
(mhd)