Banten Tambah Anggaran Penanganan Corona Rp107 Miliar

Senin, 23 Maret 2020 - 18:02 WIB
Banten Tambah Anggaran Penanganan Corona Rp107 Miliar
Banten Tambah Anggaran Penanganan Corona Rp107 Miliar
A A A
SERANG - Pemprov Banten menambah anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19) hingga sebesar Rp107 miliar lebih. Penambahan anggaran itu dimasukkan ke dalam Dana Tak Terduga (DTT) tambahan yang sebelumnya hanya Rp45 miliar menjadi Rp152 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) bersama Gubernur Banten dan juga tim Gugus Tugas penanganan Covid-19, maka dilakukan pergeseran anggaran untuk program kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rp20 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Rp23,7 miliar. Selanjutnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp50 miliar dan dari kegiatan pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) senilai Rp14 miliar. (Baca juga: Meninggal akibat Corona, Begini Sosok Mantan Presiden Real Madrid)

“Jumlah pergeserannya Rp107 miliar. Dengan demikian anggaran DTT (dana tak terduga) sebelumnya Rp45 miliar maka sesudahnya (pergeseran anggaran) menjadi Rp152,7 miliar,” katanya, Senin (23/3/2020).

Rina menambahkan, pergeseran anggaran ini menindaklanjuti arahan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu dan juga instruksi langsung dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH). “Kami merespons apa yang memang menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengatakan, pada tahun anggaran 2020 dana TT yang tersedia adalah senilai Rp45 miliar. Dari anggaran yang tersedia itu, sebagian sudah terpakai. “Ini kita sudah salurkan. Pertama waktu awal tahun kita ada musibah longsor dan banjir bandang Rp2,49 miliar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, masih dari kejadian yang sama anggaran juga terpakai untuk pembanguna jembatan. Pengajuan telah dilayangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) senilai Rp29,4 miliar. Meski demikian, anggaran itu belum dicairkan karena ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

Selanjutnya terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 dari Dinkes sudah mengajukan penggunaan dana TT. Sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pencairan senilai Rp10,065 miliar untuk keperluan sarpras dan tenaga kesehatan. “Jadi total dari Rp45 miliar kita sudah keluarkan Rp41,94 miliar. Jadi masih ada tersisa Rp3,036 miliar yang bisa digunakan untuk bencana,” katanya.

Plt Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Mahdani mengatakan, hingga saat ini belum ada anggaran proyek fisik yang digeser untuk penanganan Covid-19 di Banten. Hal itu dikarenakan di beberapa pos anggaran lain masih bisa dimanfaatkan untuk dilakukan penggeseran, salah satunya pos Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.

“Untuk saat ini sudah cukup. Belum ada penggeseran anggaran pembangunan. Tapi tidak tahu ke depan nanti seperti apa, kalau tidak cukup mungkin akan dilakukan penggeseran anggaran lagi,” katanya saat dihubungi. Mahdani melanjutkan, sebelumnya memang ada beberapa pos seperti dana BPJS yang tidak jadi naik dan dana Bansos tidak terencana. “Tapi sampai kemarin untuk kebutuhan itu sudah terpenuhi dulu,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Astuti sebelumnya mengatakan, dana yang sudah disiapkan untuk proses penanganan Covid-19 ini akan dialokasikan secara maksimal diantaranya untuk sarana prasarana ruang isolasi, Alat Perlindungan Diri (APD) dan juga intensif untuk tenaga medis. “Anggaran kita akan fokuskan ke penanganan,” tegasnya.

Sementara itu Pemprov Banten sudah melakukan pemusatan penanganan pasien Covid-19 di RSUD Banten. Dengan total 250 bad, RS ini pada hari Rabu besok (25/3/2020) akan dikhususkan untuk pasien Covid-19. Sedangkan untuk Rapid Tes, hingga kini Pemprov belum menentukan lokasinya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6594 seconds (0.1#10.140)