Inilah Lokasi Rapid Test Corona untuk Warga Bekasi dan Karawang

Minggu, 22 Maret 2020 - 16:04 WIB
Inilah Lokasi Rapid...
Inilah Lokasi Rapid Test Corona untuk Warga Bekasi dan Karawang
A A A
BEKASI - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan Stadion Patriot Chandrabaga menjadi lokasi rapid test atau tes cepat untuk virus corona (Covid-19). Warga yang berada di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten bisa datang ke lokasi yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, selain Kota Bandung, Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang digunakan untuk rapid test di Jawa Barat. "Rapid tes atau tes massal tahap pertama untuk Corona atau Covid-19 akan digelar Selasa (24/3/2020) atau Rabu (25/3/2020)," katanya saat meninjau lokasi tes masal Covid-19 di Stadion Patriot Chandrabaga di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (22/3/2020). (Baca juga: Dari China, Hercules TNI Pengangkut Alkes Corona Tiba di Natuna)

Menurut dia, tes massal corona di Stadion Patriot Candrabaga Kota Bekasi tidak hanya untuk wilayah Kota Bekasi, juga untuk Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang. "Kami masih menunggu alatnya, kemungkinan Selasa sudah digelar, paling telat hari Rabu sudah mulai tes masal," tuturnya.

Kang Emil menjelaskan, tindakan melakukan rapid test terhadap seluruh warga di Bekasi dan Karawang yang mengalami gejala atau tidak sebagai langkah mencegah penyebaran virus. Sebab, rapid test merupakan tes sederhana dan cepat. "Tes ini berkualitas tinggi bisa mengetahui terpapar atau tidak," ujarnya. (Baca juga: Ridwan Kamil: 55 Warga Jawa Barat Positif Covid-19)

Apalagi, hasilnya cepat dan mudah dilakukan, sekitar 10 menit hingga 2 jam dan hanya membutuhkan sedikit peralatan tambahan. Rapid test dirancang untuk digunakan pada sampel individu atau terbatas, yang membuatnya lebih ekonomis. Hasil pada hari yang sama memberikan intervensi perawatan yang tepat waktu.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menambahkan, rapid test atau tes massal Corona pada tahap pertama hanya dikhususkan untuk 50 orang terdekat dari pasien positif Corona. Kemudian Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 50 orang terdekat dari ODP tersebut.

Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 50 orang terdekat dari PDP juga wajib mengikuti tes ini. "Karena teori kesehatan mengatakan potensi ada di sana orang terdekat dan yang pernah kontak. Untuk itu, dari 50 orang ODP dan PDP akan menjalani test ini," katanya.

Selain itu, kata dia, pada tahap pertama rapid test mereka-mereka yang profesinya banyak berinteraksi dengan masyarakat seperti Lurah, Camat maupun tokoh agama. "Nanti setelah tahap satu selesai masuk ke tahap dua seiring datang alatnya lebih banyak," ungkapnya.
(shf)
Berita Terkait
Update Hasil Rapid Test,...
Update Hasil Rapid Test, 1.644 Warga Jabar Terindikasi Positif Terinfeksi Corona
Ikut Rapid Test Massal,...
Ikut Rapid Test Massal, 3 Pedagang di Parepare Reaktif Virus Corona
Target Test PCR Belum...
Target Test PCR Belum Penuhi Target, Sehari Baru Bisa 7.000 Spesimen
Rapid Test Tiga Santri...
Rapid Test Tiga Santri Temboro Dinyatakan Positif Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Menggembirakan, Hari...
Menggembirakan, Hari Ini Kasus Positif Corona dan Meninggal di Jabar Tak Bertambah
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
42 menit yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
1 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
1 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
1 jam yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
3 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved