Kisah TKI Bermasalah yang Dihukum Cambuk Sebelum Dideportasi dari Malaysia

Minggu, 22 Maret 2020 - 09:04 WIB
Kisah TKI Bermasalah...
Kisah TKI Bermasalah yang Dihukum Cambuk Sebelum Dideportasi dari Malaysia
A A A
ENTIKONG - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia pada Sabtu sore 21 Maret 2020. Namun sebelum dipulangkan akibat kasus Corona yang sudah melanda Malaysia mereka terpaksa menjalani hukuman cambuk saat berada di tahanan.
Kisah TKI Bermasalah yang Dihukum Cambuk Sebelum Dideportasi dari Malaysia

Seperti diungkapkan Asriadi Jamaron asal Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut pria yang berasal dari Kota Anging Mamiri ini, dia dan sejumlah TKI lainnya mendapatkan hukuman cambuk oleh pihak Kerajaan Malaysia, karena dinilai bermasalah masuk ke Malaysia. “ Ya saya sempat dicambuk di penampungan karena tidak punya paspor saat masuk ke Malaysia,” kata dia.

Asriadi Jamaron mengaku dihukum cambuk sebanyak dua kali setiap hari sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia. (Baca: Lockdown, Malaysia Tetap Deportasi 144 TKI)

Sementara Kasi Penempatan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak Andi Kusuma Irfandi mengatakan, ratusan TKI bermasalah ini harus menjalani tes kesehatan baik di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat maupun saat tiba di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak pada Minggu dini hari (22/3/2020).

Hal ini dilakukan lantaran kasus Corona di Sarawak, Malaysia sudah mewabah ditambah lagi dengan Pemerintah Kerajaan Malaysia sudah melakukan lock down di seluruh perbatasan negara salah satunya negara bagian Sarawak yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat.

“Untuk Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang baru kembali dari Malaysia lewat Kalbar tentunya boleh pulang ke kampung halamannya masing masing setelah dilakukan pendataan. Namun mereka tetap harus memeriksakan kesehatannya saat berada di rumahnya masing-masing lantaran mereka baru pulang dari Sarawak Malaysia,” kata Andi Kusuma Irfandi.

Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar Yuline Marhaeni mengatakan, mereka yang berasal dari luar Kalimantan Barat akan ditempatkan di shelter penampungan milik Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kalimantan Barat sambil menunggu kapal penumpang yang akan mengantarnya pulang ke rumah.

“Selama di shelter mereka akan diawasi oleh petugas Satpol PP agar tidak berkeluyuran dan petugas kesehatan akan memeriksa mereka selama di shelter penampungan,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Kabur dari Malaysia,...
Kabur dari Malaysia, 77 TKI Diamankan Satgas COVID-19 Batubara
Usai Dikarantina di...
Usai Dikarantina di Lanud Soewondo, 60 TKI dari Malaysia Dijemput Pulang
Jokowi Akui Data Bermasalah...
Jokowi Akui Data Bermasalah Jadi Kendala Penyaluran Bansos
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
51 menit yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
1 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
2 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
3 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved