Kisah TKI Bermasalah yang Dihukum Cambuk Sebelum Dideportasi dari Malaysia
A
A
A
ENTIKONG - Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia pada Sabtu sore 21 Maret 2020. Namun sebelum dipulangkan akibat kasus Corona yang sudah melanda Malaysia mereka terpaksa menjalani hukuman cambuk saat berada di tahanan.
Seperti diungkapkan Asriadi Jamaron asal Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut pria yang berasal dari Kota Anging Mamiri ini, dia dan sejumlah TKI lainnya mendapatkan hukuman cambuk oleh pihak Kerajaan Malaysia, karena dinilai bermasalah masuk ke Malaysia. “ Ya saya sempat dicambuk di penampungan karena tidak punya paspor saat masuk ke Malaysia,” kata dia.
Asriadi Jamaron mengaku dihukum cambuk sebanyak dua kali setiap hari sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia. (Baca: Lockdown, Malaysia Tetap Deportasi 144 TKI)
Sementara Kasi Penempatan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak Andi Kusuma Irfandi mengatakan, ratusan TKI bermasalah ini harus menjalani tes kesehatan baik di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat maupun saat tiba di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak pada Minggu dini hari (22/3/2020).
Hal ini dilakukan lantaran kasus Corona di Sarawak, Malaysia sudah mewabah ditambah lagi dengan Pemerintah Kerajaan Malaysia sudah melakukan lock down di seluruh perbatasan negara salah satunya negara bagian Sarawak yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat.
“Untuk Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang baru kembali dari Malaysia lewat Kalbar tentunya boleh pulang ke kampung halamannya masing masing setelah dilakukan pendataan. Namun mereka tetap harus memeriksakan kesehatannya saat berada di rumahnya masing-masing lantaran mereka baru pulang dari Sarawak Malaysia,” kata Andi Kusuma Irfandi.
Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar Yuline Marhaeni mengatakan, mereka yang berasal dari luar Kalimantan Barat akan ditempatkan di shelter penampungan milik Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kalimantan Barat sambil menunggu kapal penumpang yang akan mengantarnya pulang ke rumah.
“Selama di shelter mereka akan diawasi oleh petugas Satpol PP agar tidak berkeluyuran dan petugas kesehatan akan memeriksa mereka selama di shelter penampungan,” tandasnya.
Seperti diungkapkan Asriadi Jamaron asal Makassar, Sulawesi Selatan. Menurut pria yang berasal dari Kota Anging Mamiri ini, dia dan sejumlah TKI lainnya mendapatkan hukuman cambuk oleh pihak Kerajaan Malaysia, karena dinilai bermasalah masuk ke Malaysia. “ Ya saya sempat dicambuk di penampungan karena tidak punya paspor saat masuk ke Malaysia,” kata dia.
Asriadi Jamaron mengaku dihukum cambuk sebanyak dua kali setiap hari sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia. (Baca: Lockdown, Malaysia Tetap Deportasi 144 TKI)
Sementara Kasi Penempatan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak Andi Kusuma Irfandi mengatakan, ratusan TKI bermasalah ini harus menjalani tes kesehatan baik di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat maupun saat tiba di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak pada Minggu dini hari (22/3/2020).
Hal ini dilakukan lantaran kasus Corona di Sarawak, Malaysia sudah mewabah ditambah lagi dengan Pemerintah Kerajaan Malaysia sudah melakukan lock down di seluruh perbatasan negara salah satunya negara bagian Sarawak yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat.
“Untuk Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang baru kembali dari Malaysia lewat Kalbar tentunya boleh pulang ke kampung halamannya masing masing setelah dilakukan pendataan. Namun mereka tetap harus memeriksakan kesehatannya saat berada di rumahnya masing-masing lantaran mereka baru pulang dari Sarawak Malaysia,” kata Andi Kusuma Irfandi.
Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar Yuline Marhaeni mengatakan, mereka yang berasal dari luar Kalimantan Barat akan ditempatkan di shelter penampungan milik Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kalimantan Barat sambil menunggu kapal penumpang yang akan mengantarnya pulang ke rumah.
“Selama di shelter mereka akan diawasi oleh petugas Satpol PP agar tidak berkeluyuran dan petugas kesehatan akan memeriksa mereka selama di shelter penampungan,” tandasnya.
(sms)