Cegah Corona, Pemkot Samarinda Tak Segan Cabut Izin THM yang Nekat Buka

Sabtu, 21 Maret 2020 - 06:31 WIB
Cegah Corona, Pemkot...
Cegah Corona, Pemkot Samarinda Tak Segan Cabut Izin THM yang Nekat Buka
A A A
SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM), Jumat (20/3/2020) malam. Langkah ini untuk menindaklanjuti surat edaran wali kota terkait penutupan sementara usaha hiburan dalam rangka mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Adapun tempat yang dirazia yakni tiga THM, satu bioskop, satu tempat karaoke, dan satu tempat biliar. (Baca: Usai Ikut Seminar di Bogor, 1 Pasien di Samarinda Dinyatakan Positif Corona)

"Sidak dilakukan untuk memastikan edaran itu sampai ke pengelola," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus.

Kegiatan sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan semua fasilitas yang menimbulkan dan menjadi tempat berkumpulnya orang banyak, ditutup sementara.

"Pemerintah mengambil kebijakan tersebut dengan pemikiran-pemikiran panjang juga mempertimbangkan konsekuen," terangnya. (Baca juga: Pulang dari Luar Negeri, 8 Warga Samarinda Dalam Pemantauan Terkait Corona)

Menurutnya, tidak bijak jika memikirkan untung rugi. Ia juga meminta untuk para pengelola bisa memahami keputusan Pemkot Samarinda.

"Pihak Satpol-PP kita kerahkan. Jika ada yang melanggar maka akan langsung diberi tindakan tegas," tukasnya.

Peringatan lain berupa pencabutan izin operasional. Namun tetap dilakukan pertimbangan apakah tempat tersebut mau mengikuti peraturan atau tidak.

"Penutupan masih belum tahu hingga kapan, kita tetap menunggu kebijakan pemerintah," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7140 seconds (0.1#10.140)