Pasien Positif Corona Bertambah, Gubernur Bali Tutup Semua Objek Wisata
A
A
A
BALI - Pemerintah Provinsi Bali menutup seluruh objek wisata menyusul adanya tiga kasus baru positif virus Corona (Covid-19), Jumat (20/3/2020).
Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Bali No. 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran COVIF-19 di Bali. (Baca: Corona Kian Mengancam, Sejumlah Objek Wisata di Bali Ditutup)
"Menutup atau menghentikan kunjungan di obyek wisata baik yang dikelola pemerintah, swasta, masyarakat dan desa adat guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra.
Dalam suratnya, Gubernur I Wayan Koster meminta seluruh bupati dan wali kota di Bali melaksanakan kebijakan itu dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. (Baaca juga: Efek Corona, Pekerja Hotel: Tanpa Turis, Bali Akan Mati)
Kebijakan ini bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai perkembangan. "Kita berharap upaya ini efektif untuk pencegahan COVID-19 di Bali," pungkas Indra.
Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Gubernur Bali No. 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran COVIF-19 di Bali. (Baca: Corona Kian Mengancam, Sejumlah Objek Wisata di Bali Ditutup)
"Menutup atau menghentikan kunjungan di obyek wisata baik yang dikelola pemerintah, swasta, masyarakat dan desa adat guna mencegah penyebaran Covid-19," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra.
Dalam suratnya, Gubernur I Wayan Koster meminta seluruh bupati dan wali kota di Bali melaksanakan kebijakan itu dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. (Baaca juga: Efek Corona, Pekerja Hotel: Tanpa Turis, Bali Akan Mati)
Kebijakan ini bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai perkembangan. "Kita berharap upaya ini efektif untuk pencegahan COVID-19 di Bali," pungkas Indra.
(thm)