PDP Corona di Papua Jadi 7 Pasien dan ODP Bertambah Jadi 333 Orang

Jum'at, 20 Maret 2020 - 19:33 WIB
PDP Corona di Papua...
PDP Corona di Papua Jadi 7 Pasien dan ODP Bertambah Jadi 333 Orang
A A A
JAYAPURA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Papua kembali mengumumkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kini telah bertambah menjadi 7 PDP yang dirawat di beberapa rumah sakit rujukan yang ada di Papua.

Juru Bicara (jubir) Satgas Covid-19 Papua, Silwanus Sumule mengatakan, pihaknya baru mendapatkan dua pasien yang di rawat di rumah sakit yang berstatus sebagai PDP.

“PDP menjadi 7 orang dan ODP bertambah menjadi 333 orang. Dua orang tersebut saya belum bisa sebutkan dirawat dimana dan berjenis kelamin apa. Nanti setelah kami mendapatkan data secara akurat baru saya umumkan kepada wartawan di Jayapura,” kata Silwanus, Jumat (20/3/2020).

Dikatakan, penambahan dua pasien tersebut bukan berasal dari PDP terdahulu yaitu 332.“Dua pasien ini datang dari daerah yang terpapar virus korona. Kami sudah belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak KKP Bandara Sentani soal nama daerah yang dikunjungi oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Untuk penambahan ODP dari 332 menjadi 333, kata Silwanus, satu ODP penambahan tersebut adalah ibu dari bayi yang baru di rawat di Rumah Sakit Dian Harapan sejak kemarin.

“Karena anaknya masih bayi dan butuh penanganan khusus baik dari tim dokter, ibunya juga akhirnya kami tetapkan sebagai ODP. Ini demi menjaga kesehatan ibu tersebut dan orang-orang disekitarnya,” katanya.
(pur)
Berita Terkait
Wabah Virus Corona Munculkan...
Wabah Virus Corona Munculkan Solusi Virtual Exhibition
Waspada! Hampir 100...
Waspada! Hampir 100 Ribu Orang Terdeteksi Suspect Corona
Wabah Virus Corona di...
Wabah Virus Corona di Italia Terjadi Sejak Januari
Jumlah Orang Sembuh...
Jumlah Orang Sembuh dari Corona di Dunia Tembus 1 Juta Lebih
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Penggunaan Masker Secara...
Penggunaan Masker Secara Luas Cegah Gelombang Kedua Covid-19
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
3 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
8 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved