Tim Forensik Polda Jateng Bongkar Makam Minhadi di TPU Beji Pekalongan

Jum'at, 20 Maret 2020 - 19:13 WIB
Tim Forensik Polda Jateng Bongkar Makam Minhadi di TPU Beji Pekalongan
Tim Forensik Polda Jateng Bongkar Makam Minhadi di TPU Beji Pekalongan
A A A
PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota bekerja sama dengan Tim DVI Labfor Polda Jateng, membongkar makam Minhadi di tempat pemakaman umum (TPU) Beji Jalan Kusuma Bangsa Pekalongan Utara, Jumat (20/3/2020). (Baca: Parah! Kamar Mayat RSUD Disidak, Ditemukan Mayat Membusuk Tanpa Pendingin)

" Pembongkaran makam dilakukan karena pihak keluarga meminta autopsi . Kematian Minhadi (28 ) yang jasadnya ditemukan di sungai, Kamis (12 /3) lalu dianggap tidak wajar, sehingga kita autopsi," jelas Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Maryoto.

Setelah makam digali, petugas langsung melakukan autopsi di lokasi pembongkaran. Selanjutnya, jenazah Minhadi kembali dikubur di lokasi yang sama. Agar tidak terlihat oleh masyarakat, pihak kepolisian memasang tratak di sekitar makam. Kemudian ditutupi kain di semua sisi, selama proses autopsi berlangsung.

Proses pembongkaran, autopsi, hingga penguburan kembali, berlangsung sekitar 3 jam. Kegiatan autopsi dilakukan oleh Tim Forensik dari Dokkes Polda Jateng yang dipimpin oleh AKBP Ratna Relawati didampingi dari tim Inafis, tim dari Urkes dan Reskrim Polres Pekalongan Kota.

" Hasil autopsi masih diperiksa oleh tim labfor DVI Polda Jateng. Butuh waktu seminggu untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kami juga sudah meminta keterangan sejumkah saksi dan mengumpulkan barang bukti," jelas Kasat Reskrim.

Keluarga menyebutkan ,jasad Minhadi ditemukan di Sungai Cemoro Sewu Slamaran kondisinya telanjang dan ada luka di wajah dan lebam di mata.

Selama proses itu berlangsung, puluhan warga terlihat berkerumun di sekitar lokasi. Namun, semua tidak bisa mendekat karena polisi memasang garis polisi (police line) yang mengitari lokasi pembongkaran.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7256 seconds (0.1#10.140)