Terapkan Social Distancing, KAI Pasang Garis Pembatas Antar Penumpang

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:47 WIB
Terapkan Social Distancing,...
Terapkan Social Distancing, KAI Pasang Garis Pembatas Antar Penumpang
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 . Salah satunya dengan menerapkan social distancing atau menjaga jarak antar penumpang.

Di Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta sosial distancing dilakukan di stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh seperti di Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota. Ketiga stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrean seperti pada saat antrean cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass.

"Adapun jarak antrean antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 sentimeter," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada wartawan, Kamis (19/3/2020). (Baca juga: Wabah Corona, Ini Kebijakan Transportasi Publik di Jakarta dan Dunia )

Tak hanya itu, kata dia, lift yang terdapat di Stasiun Gambir. Pembatasan juga dilakukan, hanya untuk empat orang yang boleh berada di sana dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Bahkan, fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman. "PT KAI menerapkan social distancing di area stasiun, karena hal ini sesuai dengan arahan pemerintah," lanjut Eva.

Meski transportasi publik, kata dia, pihaknya tetap melakukan pelayanan secara normal, tanpa ada pembatasan dan pembatalan jadwal operasional. "Namun kami tetap mengaplikasikan social distancing dalam pelayanan. Segala upaya pencegahan virus Corona dilingkungan KAI akan terus kami lakukan," tuturnya.

Selain itu, mencegah penyebaran sejak Februari 2020 lalu, sejumlah upaya pencegahan juga telah dilakukan seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian KA.

Termasuk mensosialisasikan enam langkah mencuci tangan yang benar, melakukan pengecekan suhu badan. Tak hanya itu, jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celcius sampai ke atas, PT KAI melarang untuk melakukan perjalanan kereta api (KA), dan bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai.

Tidak hanya itu, bagi penumpang suspect Corona yang membawa pendamping, maka tiket dapat dikembalikan penuh juga, untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking. Jika berbeda kode booking, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk 2 orang sebagai pendamping.

Sebagai langkah preventif nyata KAI, lanjutnya, dilakukan penyemprotan disinfektan pada sarana KA, baik interior dan eksterior setelah dilakukan pencucian kereta secara rutin.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang untuk dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan KA, dan memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan yang telah ditetapkan PT KAI di area stasiun.
(mhd)
Berita Terkait
PSBB, 14 Perjalanan...
PSBB, 14 Perjalanan Kereta Api Relasi Jakarta Dibatalkan
Dihantam Corona, Pendapatan...
Dihantam Corona, Pendapatan KAI Anjlok dari Rp23 Miliar Jadi Rp300 Juta/Hari
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
KAI Kucurkan Rp27 Miliar...
KAI Kucurkan Rp27 Miliar Bantu Kesejahteraan Masyarakat
Hari Pahlawan, KAI Gratiskan...
Hari Pahlawan, KAI Gratiskan 10.000 Tiket untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Jangan Lewatkan! KAI...
Jangan Lewatkan! KAI Expo 2024 Hadir di Jakarta dengan Promo Tiket Kereta Mulai Rp79.000
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
7 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
10 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
11 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
12 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
12 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
13 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved