Pemprov Banten Anggarkan Rp10 M Tangani Corona, Ditambah Intensif CSR Rp8,1 M

Kamis, 19 Maret 2020 - 04:55 WIB
Pemprov Banten Anggarkan Rp10 M Tangani Corona, Ditambah Intensif CSR Rp8,1 M
Pemprov Banten Anggarkan Rp10 M Tangani Corona, Ditambah Intensif CSR Rp8,1 M
A A A
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan dana sebanyak Rp10 miliar untuk mengentaskan wabah virus Corona. Dana itu didapat berdasarkan pengajuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar mengatakan Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran secara langsung sebanyak Rp10 miliar untuk menangani penyebaran virus Corona. Anggaran tersebut nantinya akan dibelanjakan untuk keperluan medis dalam rangka merawat pasien yang terjangkit virus Corona sekaligus upaya untuk pencegahan.

"Kami sudah mengalokasikan anggaran secara langsung Rp10 miliar dalam rangka APBD. Kami lihat nanti, harus detail. Itu sudah tersusun, protap dari Dinkes sudah mensusun. Item terstruktur sudah dibuat tinggal nanti direflikasi, oh tambahan baju, ventilator. Tinggal sesuai keadaan," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi di Gedung DPRD Provinsi Banten, Rabu (18/03/2020).

Namun, pihaknya mengaku mendapatkan intensif bantuan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau perusahaan sebanyak Rp8,1 miliar guna mencegah penyebaran COVID-19. Jadi total anggaran yang telah terkumpul saat ini sebesar Rp18,1 miliar.

"Sekarang lagi progres ya, tadi perintah dewan harus pasti betul. Yang namanya darurat seperti apa nanti tindak lanjut," terangnya.

Namun, ia menyebutkan jumlah dana itu bisa saja berkurang. Menurutnya, anggaran akan ditambah sesuai dengan situasi dan kebutuhan yang ada. Yang terpenting, kebutuhan prioritas saat ini bisa terpenuhi.

"Bisa saja kurang. Paling tidak karena sifatnya permanen seperti ventilator dan ruang isolasi bisa dipakai terus. Tapi kalau masker, baju astronot sekali pakai habis," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5879 seconds (0.1#10.140)