Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi

Rabu, 18 Maret 2020 - 20:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan...
Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi
A A A
LEBAK - Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus ganjal menggunakan tusuk gigi dibekuk saat beraksi di SPBU Rumbut, Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Komplotan yang berhasil diamankan berjumlah empat yakni SE (34), warga Lampung, CG (38), warga Cimone, Tangerang, T (41), warga Karawaci, Tangerang. dan W (20) warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka berempat mempunyai perannya masing-masing saat beraksi.

"Para pelaku ditangkap saat sedang melancarkan aksinya mengganjal mesin ATM. Mereka memang sudah kami pantau sejak lama," kata Kapolsek Cibadak, Iptu Indik Rusmono, Rabu (18/03/2020).

Sebelum diamankan, pelaku SE sedang memperdaya korbannya SE wanita berusia 40 tahun. Pelaku awalnya sudah mengganjal lubang kartu dengan tusuk gigi. Pelaku kemudian keluar dan menunggu korbannya bersama rekan-rekannya yang lain.

Korban pun datang, dia memasukkan kartu ATM nya ke dalam mesin, namun tidak bisa digunakan. Kemudian masuk pelaku SE masuk ke dalam ruangan mesin ATM seolah-olah akan melakukan transaksi, yang kemudian berupaya menolong korban.

SE mengaku ada temannya diluar yang bisa membantu mengembalikkan kartu ATM yang seolah-olah tertelan itu. SE pun memanggil rekannya yang menunggu diluar, berinisial T. Pelaku T beradegan seolah-olah bisa mengambil kartu ATM korban. "Pelaku SE pura-pura keluar dan kemudian masuk pelaku lain berinisial T untuk mencari tahu nomor PIN korban tersebut," terangnya.

Melihat gelagat pelaku sudah beraksi, pihak kepolisian yang sudah membuntuti para pelaku kemudian menyergap nya. Dimana, dua pelaku ditangkap saat berada di dalam ruanga mesin ATM, yakni SE dan T.

Kemudian dua lainnya yang mengawasi sekitar lokasi, CG dan W, juga ikut ditangkap. "Pelaku dikenakan Pasal 363 junto 53 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dan perusakan, hukuman maksima tujuh tahun kurungan penjara," tandasnya.Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi
(nag)
Berita Terkait
Tak Punya Uang Bobol...
Tak Punya Uang Bobol Toko HP, Bujangan Ini Diciduk Tim Bison
Modus Baru, Begini Cara...
Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM
Bobol Brankas dan Bawa...
Bobol Brankas dan Bawa Kabur Rp80 Juta, Karyawan Minimarket Dicokok Polres Asahan
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku...
Alami Gangguan Jiwa,Pelaku Rusak Gerai ATM Menggunakan Palu
Polres Pati Ringkus...
Polres Pati Ringkus Sindikat Pembobol ATM
11 Pelaku Spesialis...
11 Pelaku Spesialis Pembobolan ATM Bank di Jakbar Ditangkap
Berita Terkini
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
38 menit yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
56 menit yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
57 menit yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
2 jam yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
3 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved