Ketua Panlih Cawagub DKI: Selesaikan Pekan Ini atau Tidak Sama Sekali

Selasa, 17 Maret 2020 - 12:37 WIB
Ketua Panlih Cawagub...
Ketua Panlih Cawagub DKI: Selesaikan Pekan Ini atau Tidak Sama Sekali
A A A
JAKARTA - Panitia Pemilih (Panlih) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta ingin pemilihan dilakukan pekan ini. Apabila mundur dari waktu yang direncanakan yakni pada 23 Maret, pemilihan wagub bisa jadi tidak akan pernah terlaksana.

Ketua Panlih Cawagub DKI Jakarta, Farazandi Fidiansyah, mengatakan, sedari awal pihaknya sudah sering mengingatkan kepada para anggota Dewan agar segera menentukan cawagub. Menurut dia, jika terus ditunda akan mengalami banyak hal yang mungkin pasti terjadi. Seperti yang ramai belakangan ini, yakni virus Corona.

"Kita sedang mau rapatkan kembali (bersama Bamus), apakah mungkin dipercepat. Kalau memang tidak bisa yah kita sudah sepakat dan sudah di-Bamus-kan itu tetap 23 Maret 2020. Untuk masalah mundur, saya masih sanksi kalau memang mundur," kata Farazandi kepada wartawan, Selasa (17/3/2020). (Baca: Sudah Dapat SK, Panlih Cawagub DKI Targetkan Pemilihan 18 Maret)

Farazandi menilai, apabila mundur dari 23 Maret bukan berarti keadaan menjadi lebih baik, mengingat wabah virus Corona masih baru penanganan. Apalagi kerja panlih berpacu terhadap tenggat waktu selama 30 hari kerja sesuai apa yang tertulis dalam Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD.

Selain itu, lanjut Farazandi, ada batas waktu kekosongan wagub yakni maksimal 18 bulan sebelum masa jabatan Gubenur Anies Baswedan habis pada 2022. (Baca juga: Antisipasi Corona, Fraksi Nasdem DKI Minta Tunda Pemilihan Wagub)

"April kalau tidak salah batas waktu sisa jabatan Anies tinggal 18 bulan. Kalau kosong sampai April, Anies akan terus jadi gubernur (tanpa wakil) sampai sisa akhir jabatan," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Gaji Gubernur DKI Cuma...
Gaji Gubernur DKI Cuma Rp3 Juta, Berapa Besaran Tunjangannya?
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua DPRD DKI Tanya...
Ketua DPRD DKI Tanya Berapa Tunjangan Anies dan Ariza? Begini Jawaban Sekda
DPRD DKI Gelar Rapat...
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies-Ariza
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
4 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
12 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Waspada, 5 Penyakit...
Waspada, 5 Penyakit Ini Tidak Boleh Konsumsi Jengkol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved